Jumat, 17 Mei 2019



 

Zat Aditif Makanan

Hasil gambar untuk ZAT ADITIF    A.Pengenalan Zat Aditif

Suatu produk makanan yang biasa dikonsumsi  biasa  ditambahkan sesuatu didalamnya untuk menambahkan citra rasa. Contohnya penambahan  garam  untuk memberikan rasa asin serta bumbu- bumbu lainnya sehingga memiliki citra rasa yang enak. Penambahan bumbu- bumbu masakan dan garam termasuk bahan  tambahan  makanan  yang bersifat alami, serta dapat atau tidak nemanbahkan nilai gizi produk makanan yang biasa disebut zat aditif makanan.  Produk  makanan  yang dibuat dalam kemasan yang menarik dapat diketahui komposisi penyusun makanan tersebut. Akan tetapi komposisi tersebut memberikan informasi tentang bahan baku dan bahan tambahan sehingga sulit dibedakan antara bahan baku dan bahan tambahan tersebut. Untuk itu perlu diketahui bahan-bahan yang sengaja ditambahkan ke dalam produk tersebut beserta fungsinya yang dapat diketahui dari suatu produk makanan.
1.      Pengertian Zat Aditif
Zat aditif yang selanjutnya disebut Bahan Tambahan Pangan (BTP) dalam pengertian luas adalah bahan yang ditambahkan ke dalam produk pangan selain bahan baku utama. Secara khusus BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau karakteristik pangan, baik yang mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi. BTP dapat ditambahkan pada proses produksi, pengemasan, transportasi atau penyimpanan. Sedangkan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan, Yang dimaksud "bahan tambahan pangan" adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, antara lain, bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pemucat dan pengental.
Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang digunakan dalam produk makanan harus memiliki beberapa persyaratan, yaitu:
a.       BTP tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi secara langsung dan/atau tidak diperlakukan sebagai bahan baku pangan.
b.      BTP   dapat   mempunyai   atau   tidak   mempunyai   nilai   gizi,   yang   sengaja ditambahkan ke dalam pangan untuk tujuan teknologis pada pembuatan, pengolahan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan dan/atau pengangkutan pangan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat pangan tersebut, baik secara langsung atau tidak langsung.
c.       BTP tidak termasuk cemaran atau bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempertahankan atau meningkatkan nilai gizi.
2.      Pengklasifikasian Zat Aditif
Berdasarkan proses pembuatannya, zat aditif makanan dibedakan menjadi dua yaitu zat aditif alami dan zat aditif buatan. Zat aditif alami adalah zat tambahan yang dibuat dari bahan alami, seperti pembuatan lesitin dari jagung dan kedelai yang digunakan untuk menjaga tekstur pangan. Zat aditif buatan adalah zat tambahan yang tidak ditemukan di alam dan harus dibuat manusia. Zat aditif makanan  buatan  dapat  diproduksi  secara  efisien,  mempunyai  kemurnian  yang tinggi dan mutunya konsisten dibandingkan dengan zat aditif makanan alami. Zat aditif makanan baik yang alami maupun buatan dapat dibuktikan sama-sama aman jika digunakan secara proporsional dan benar.
   B.  Batas Maksimal Zat Aditif
Pada pengenalan zat aditif, telah dipelajari zat aditif yang telah ditambahkan pada produk makanan. Zat aditif tersebut ada  yang  merupakan  bahan  sintesis dan bahan alami. Penggunaannya juga telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan dengan mencantumkan batas  maksimal  yang  diperbolehkan untuk dikonsumsi. Walaupun produk makanan yang mengandung zat aditif telah diselidiki oleh BPPOM dan diberikan  ijin  produksi,  akan  tetapi kita perlu mengetahui berapa banyak produk tersebut dapat dikonsumsi perharinya. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga tubuh tetap sehat dan terhindar dari bahaya konsumsi berlebihan makanan yang mengandung zat aditif.
1.      Batas Penggunaan Zat Aditif
Dalam Permenkes RI No. 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan disebutkan  beberapa  istilah  yang  terkait  dengan  batas  maksimum  penggunaan bahan tambahan pangan, yaitu:
a.       Asupan   harian   yang   dapat   diterima   atau   Acceptable   Daily   Intake,   yang selanjutnya disingkat ADI, adalah jumlah maksimum bahan tambahan pangan dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.
b.      ADI    tidak    dinyatakan    atau    ADI    not    specified/ADI    not    limited/ADI acceptable/no ADI Allocated/no ADI necessary adalah istilah yang digunakan untuk bahan tambahan pangan yang mempunyai toksisitas sangat rendah, berdasarkan data (kimia, biokimia, toksikologi dan data lainnya), jumlah asupan bahan tambahan pangan tersebut jika digunakan dalam takaran yang diperlukan untuk mencapai efek yang diinginkan serta pertimbangan lain, menurut pendapat Joint FAO/WHO   Expert   Committee   on   Food   Additives   (JECFA)   tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan.
c.       Asupan maksimum harian yang dapat ditoleransi atau Maximum Tolerable Daily Intake, yang selanjutnya disingkat MTDI, adalah jumlah maksimum suatu zat dalam milligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi dalam sehari tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.
d.      Asupan mingguan sementara yang dapat ditoleransi atau Provisional Tolerable Weekly Intake, selanjutnya disingkat PTWI adalah jumlah maksimum sementara suatu  zat  dalam  miligram  per  kilogram  berat  badan  yang  dapat  dikonsumsi dalam seminggu tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.
Sebagai contoh dapat diperhatikan contoh berikut:
Seorang   anak   dengan   berat   10   kg   mengkomsumsi   minuman   sachet   yang mengandung 25 mg siklamat. Berapa bungkus anak tersebut dapat mengkomsumsi minuman sachet tersebut dalam satu hari?
Jawaban
Berat anak = 10kg
ADI siklamat (Lampiran 1 nomor 221) = 0 – 11mg/kg berat badan
Jumlah maksimul siklamat  =  berat anak x ADI siklamat
   =  10 x 11
   =  110 mg
Batas maksimal siklamat/kandungan siklamat dalam minuman sachet
110 mg/25 = 4,4 bungkus ≈ 4 bungkus
2.      Efek Samping Konsumsi Zat Aditif
Menghindari atau meminimalkan racun merupakan langkah penting menuju meningkatkan   kesehatan   dan   menurunkan   risiko   penyakit.   Antara   lain   makanan merupakan sumber racun ini. Efek zat aditif makanan mungkin langsung atau mungkin berbahaya dalam jangka panjang jika dikonsumsi terus menerus. Efek langsung mungkin termasuk sakit kepala, perubahan tingkat energi, dan perubahan dalam konsentrasi mental, perilaku,  atau  respon  imun.  Efek  jangka  panjang  dapat  meningkatkan  risiko  kanker, penyakit jantung dan kondisi degeneratif lainnya. Tabel 2.1 menerangkan efek penggunaan zat  aditif pada kesehatan yang  dikutip dari  Pandey  dan Upadhyay (2011) serta dari HASCG (Hyperactive Children Support Group).
Tabel 2.1 Efek Penggunaan Zat Aditif Makanan

Zat Aditif
Status di Dunia
Ditemukan Pada
Efek Negatif
Tartrazine ISN 102 (pewarna buatan)
Dilarang digunakan pada kosmetik, tetapi tidak pada makanan di negara US
Koktail, buah- buahan kaleng, salad, permen, produk susu, makanan ringan
Hiperaktif, ruam kulit, asma, migren, sakit kepala
Kuning kuinolin ISN
104 (pewarna buatan)
Dilarang di
Amerika, Jepang, Norwegia, dan Australia
Minuman
ringan, es krim, permen, kosmetik, dan obat
Asma, ruam kulit,
hiperaktif, bersifat karsigonik pada hewan:penyebab kanker kantong kemih dan hati, mengganggu alat reproduksi hewan
Kuning FCF ISN 110
(pewarna buatan)
Dilarang di
Norwegia, Swedia dan Firlandia. Dibolehkan tidak melewati batas
Permen,
makanan ringan, es krim, yoghut, dan minuman kaleng
Harus dihindari bagi yang
alergi dan asma. Menyebabkan kanker: meningkatkan resiko tumor pada hewan. Menghambat




maksimum di UK

pertumbuhan dan
penurunan berat badan yang parah pada hewan.

Merah allura CI ISN
129 (pewarna buatan)
Dilarang di
Denmark, Belgia, Prancis, Jerman, Swiss, Swedia, Austria, dan Norwegia
Minuman
berkarbonasi, permen karet, makanan
ringan, saos, sari angur, dll
Dapat memperburuk atau
menyebabkan asma, rinitis (termasuk hayfever) atau urtikaria (gatal-gatal)

Ponceau 4R CI ISN 124
(pewarna buatan)
Dilarang di AS,
Kanada, Swedia dan Jepang
Minuman
berkarbonasi, es krim, kembang gula dan makanan penutup
Kanker: kerusakan DNA
dan tumor pada hewan. Bisa menhasilkan hal yang fatal bagi penderita asma.

Indigotin CI ISN 132
(pewarna buatan)
Dilarang di AS,
Jepang, Australia dan Norwegia
Es krim,
permen, roti dan kue, kembang gula, biskuit
Menyebabkan mual dan
muntah, ruam kulit dan tumor otak. Menyebabkan kerusakan DNA dan tumor pada hewan.

Biru berlian FCF ISN
133 (pewarna buatan)
Dilarang di
Austria, Belgia, Prancis, Norwegia, Swedia, Swiss dan Jerman
Produk susu,
minuman dan permen
Hiperaktif dan ruam pada
kulit, terdaftar sebagai zat yang karsigonik pada US EPA. Menyebabkan kerusakan DNA dan tumor pada hewan.

Natrium benzoat ISN
221 (pengawet)
Tidak dilarang di
negara manapun
Minuman
berkarbonasi, saos, dll
Memperburuk asma,
diduga menjadi racun saraf dan bersifat karsinogen, menyebabkan ganguan janin dan memperburuk hiperaktif.

Belerang dioksida ISN
220 (pengawet)
Tidak dilarang di
negara manapun
Minuman
berkarbonasi, jus dan produk kentang
Dapat menyebabkan
iritasi lambung, mual, diare, serangan asma, dan ruam kulit. Merusak vitamin B1. Menyebabkan kelainan janin dan DNA pada hewan.

Kalium nitrit ISN 249
(pengawet)
Tidak dilarang di
negara manapun
Daging asap dan
produk daging kalengan.
Dapat menurunkan kadar
oksigen dalam darah, dapat bergabung dengan zat lain dalam tubuh menghasilkan nitrosamin yang bersifat racun, memiliki pengaruh negatif pada kelenjar adrenalin.

Kalsium benzoat ISN
213 (pengawet)
Tidak dilarang di
negara manapun
Minuman,
produk rendah
Mungkin dapat
menghambat fungsi enzim


gula, sereal,
produk daging kalengan.
pencernaan, menurunkan
kadar asam amino glisin, harus dihindari bagi orang yang alergi, asma dan
gatal-gatal

Butil
hidroksianisol/BHA ISN 320 dan Butil hidroksitoluen/BHT ISN 321 (antioksidan)
Tidak dilarang di
negara manapun
Khususnya
makanan yang mengandung lemak, gula dan daging.
BHA/BHT adalah zat
yang bersifat karsinogen pada manusia. BHA juga dapat berinteraksi dengan nitrit membentuk
senyawa kimia yang diketahui menyebabkan perubahan DNA sel

Asam benzoat ISN 210
(pengawet)
Tidak dilarang di
negara manapun
Minuman,
produk rendah gula, sereal, dan produk daging
Mungkin dapat
menghambat fungsi enzim pencernaan, menurunkan kadar asam amino glisin, harus dihindari bagi orang yang alergi, asma dan gatal-gatal
Mononatrium L-
glutamat (MSG) ISN
621 (penguat rasa)
Tidak dilarang di
negara manapun
Terdapat pada
makanan dan campuran sup.
Merusak sel-sel di otak dan terlibat atau berpengaruh terhadap pembentukan sindrom Huntington, Alzheimer, dan Parkinson. Penyebab kanker, kerusakan DNA dan kelainan janin pada hewan. Meningkatkan hiperaktif.
Aspartam ISN 951
(pemanis buatan)
Pilot angkatan
udara AS melarang minuman yang mengandung aspartam
200 kali lebih
manis dari gula
Dapat menyebabkan kerusakan saraf anak-anak muda dimana otak masih terus berkembang, menguraikan fenilalanin di dalam tubuh (racun saraf-dapat menyebabkan kejang). Asam aspartam merusak perkembangan otak, mengubah metanol menjadi formaldehid. Dapat tembus dari plasenta ibu hamil ke bayi bahkan dalam dosis kecil, menyebabkan obsitas.
Asesulfam-K ISN 950
(pemanis buatan)
Tidak dilarang di
negara manapun
200 kali lebih
manis dari gula
Penyebab kanker pada
hewan. Berkaitan dengan tumor hipoglikemia dan paru-paru, meningkatkan








kolesterol dan lukemia.
Dapat menyebabkan obesitas.

Sakarin ISN 954
(pemanis buatan)
Dilarang di
Jerman, Spanyol, Portugal, Hungaria,
Prancis, Malaysia, Zimbabwe, Fiji, Peru, Israel dan Taiwan.
350 kali lebih
manis dari gula
Dapat mengganggu proses pembekuan darah, kadar gula dan fungsi pencernaan. Penyebab kanker kantong kemih, rahim, ovarium, kulit dan pembuluh darah di hewan. Merusak DNA dan kelainan janin pada hewan. Dapat menyebabkan obesitas.








   C.  Zat Aditif Berbahaya
Penggunaan formalin sebagai bahan pengawet sangat dilarang oleh Kementrian Kesehatan. Jika tertelan formalin, seseorang bisa mengalami nausea atau mual–mual dan meyebabkan diare. Jika mengkonsumsi secara terus menerus dapat menyebabkan kanker otak dan bahkan kematian. Selain itu, formalin juga merupakan zat karsinogenik yang sifatnya  bisa  menyebabkan tumbuhnya sel – sel kanker.
Berita     di     media     massa     sering mengabarkan    tentang    penggunaan formalin  pada  produk  makanan, seperti mie dan bakso. Meskipun dilarang, pedagang nakal sering menggunakannya sebagai pengawet makanan. Oleh karena itu diperlukan suatu cara yang mudah dan dapat diterapkan untuk mengidentifikasi ada tidaknya   formalin   dalam   makanan. Hal ini perlu dilakukan sebagai upayaantisipasi mencegah pengkonsumsian formalin yang  sangat berbahaya  bagi tubuh.
Zat aditif yang digunakan sebagai bahan tambahan makanan ternyata ada yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Oleh sebab itu penggunaannya dilarang. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 033 Tahun 2010 Tentang Bahan Tambahan Pangan, terdapat 19 bahan yang dilarang penggunaanya sebagai zat aditif makanan, antara lain: (a) Asam borat dan senyawanya, (b) Asam salisilat dan garamya, (c) Dietilpirokarbonat, (d) Dulsin, (e) Formalin, (f) Kalium bromat, (g) Kalium klorat, (h) Kloramfenikol, (i) Minyak nabati yang dibrominasi, (j) Nitrofurazon, (k) Dulkamara, (l) Kokain, (m) Nitrobenzen, (n) Sinamil antranilat, (o) Dihidrosafrol, (p) Biji tonka, (q) Minyak kalamus, (r) Minyak tansi, (s) Minyak sasafras.
1.      Asam Borat dan Senyawanya
Asam borat (H3BO3) merupakan senyawa bor yang dikenal juga dengan nama borax. Di Jawa Barat dikenal dengan nama “bleng’, di Jawa Tengah dan Jawa Timur dikenal  dengan  nama  “pijer”.  Digunakan/ditambahkan  ke  dalam  pangan/bahan pangan sebagai pengepal ataupun sebagai pengawet. Dari berbagai penelitian yang telah dilakukan diperoleh data bahwa senyawa asam borat ini didapati pada lontong agar teksturnya menjadi bagus dan kebanyakan pada bakso. Efek farmakologi dan toksisitas senyawa boron atau asam borat merupakan bakterisida lemah. Larutan jenuhnya  tidak  membunuh  Staphylococcus  aureus.  Oleh  karena  toksisitas  lemah sehingga dapat digunakan sebagai bahan pengawet pangan. Walaupun demikian, pemakaian   berulang   atau   absorpsi   berlebiihan   dapat   mengakibatkan   toksik (keracunan). Asam borat juga bersifat teratoenik pada anak ayam. Dilihat dari efek farmakologi dan toksisitasnya, maka asam borat dilarang diguakan dalam pangan.
2.      Asam Salisilat dan Garamnya
Asam salisilat memiliki rumus kimia C7H6O3. Penggunaan asam salisilat dalam pangan ditambahkan sebagai aroma penguat rasa. Komposisi dan bentuk asam salisilat mengandung tidak kurang dari 99,5% C7H6O3. Berbentuk hablur ringan tak berwarna, atau serbuk berwarna putih dengan rasa agak manis dan tajam, biasanya tak  berwarna,  tetapi  serbuknya  mengiritasi  hidung.  Sifat  kimia  asam  salisilat memiliki berat molekul 138,1. Larut dalam 550 bagian air, 55 bagian air mendidih. Asam  salisilat  mempunyai  interval  titik  lebur  1580C-1610C  tak  tercampurkan dengan iodine, garam besi, dan zat pengoksidasi.
Efek terhadap kesehatan dari asam salisilat bersifat iritatif sekali, sehingga hanya digunakan sebagai obat luar. Asam salisilat untuk pemakaian luar  biasnya 1-5% bentuk  serbuk  dan  lotion.  Turunan  asam  salisilat  dapat  dipakai  secara  sistemik adalah ester asam salisilat yang substansinya pada gugus karboksilat dan ester salisilat dari asam organic dengan substsitusi pada gugus organic. Pada pemberian peroral, asam salisilat dapat menimbulakn gangguan epigastrik, pusing, berkeringat, mual dan muntah, karena asam salisilat mempunyai daya korosif dan merusak jaringan yang berkontak, misalnya dengan kulit, mulut, lambung, dan daya korosif itu tergantung pada konsentrasi pemakaian secara kronis dan dalam jumlah yang besar  dapat  menimbulkan  perdarahan  lambung.  Bila  pemakaian  terus-menerus maka dapat mengakibatkan anemia defisiensi besi, tetapi jarang terjadi pada dosis kecil. Gejala toksisitas yang serius terjadinya perubahan keseimbangan asam basa dan komposisi elektrolit, yaitu hiperventilasi, demam ketosis, respirasi alkalosis, dan asidosis metabolic.
Absorbs asam salisilat swcar peroral berlangsung cepat, biasanya di lambung dan sebagian di usus halus bagian atas. Kecepatan absorpsi tergantung beberapa faktor, terutama kecepatan desintegrasi dan disolusi, pH pada permukaan mukosa dan waktu pengosongan lambung. Salisilat juga menimbulkan kelainan kulit berupa eritema dan pruritis radang pada kulit.
3.      Dietilpirokarbonat
Diethylpyrocarbonate (DEPC) disebut juga dengan Pyrocarbonic Acid Diethyl Ester.    Penggunaan  DEPC  sebagai  antimikroba  (Jamur,  ragi,  dan  bakteri)  pda produk-produk minuman ringan (nonkarbonasi), minuman sari buah, dan minuman hasil fermentasi. Pada anggur (wine) jumlah DEPC yang ditambahkan sebelum atau selama  proses  pembotolan  untuk  mencegah  pertumbuhan  pertumbuhan ragi/kapang sekunder, tidak lebih dari 150ppm dapat ditambahkan pada sebelum atau selama pengemasan. Pada minuman ringan nonkarbonasi dan sari buah, batas maksimum penggunaa  adalah 300ppm.  Diethylpurocarbonate hanya  efektif pada produk-produk asam dengan jumlah mikroba rendah, pH harus <4, dan jumlah mikroorganisme ≤500/ml.  Diethylpyrocarbonate  berbentuk  cairan 2.8.3.  Sifat-sifat kimia DEPC tak berwara. DEPC sangat larut dalam air, tetapi larut dalam pelarut organic mempunyai aroma seperti buah- buahan. Jika ditambahkan larutan encer akan segera menghidrolisi etanol dan CO2. Terurai lebih cepat pada larutan netral daripad larutan asam. DEPC tidak memberikan rasa atau bau (aroma)pada wine jika digunakan pada tingkatan yang wajar/tepat. Efek DEPC terhadap kesehatan, dari litertur hasil penelitian senyawa ini memiliki nilai LD50 = 1.1 ml/kg BB, diteliti terhadap  tikus  mengakibatkan  penyusutan  berat  badan  dalam  waktu  4  minggu. Pada tes inhalasi, pemmberian udara dengan konsentrasi 0.1 ml/liter, pada tikus dan babi  percobaan  menjukkan  iritasi  pada  mata  dan  hidung  serta  diikuti  dengan pusing-pusing.
4.      Dulsin
Dulsin  atau  dulcin  juga  dikenal  dengan  nama  perdagangan  sucrol,  valsin merupakan senyawa p-etoxiphenil-urea, p-phenetilurea, atau p-phenetolkarbamida dengan  rumus  C9H12N2O2.  Dulsin  dalam  bahan  pangan  digunakan  sebagai pengganti  sukrosa  bagi  orang  yang  perlu  diet  (non-nutritive  sweetening  agent) karena dulsin tersebut tidak mempunyai nilai gizi. Konsumsi dulsin yang berlebihan akan  menimbulkan  dampak  yang  membahayakan  terhadap  kesehatan,  karena ternyata dosis kematian pada anjing sebesar 1,0 gl/2 kg berat badan. Permenkes No.722 Tahun 1988 tidak mengizinkan untuk mengonsumsi dulsin. Kaitan dengan sifatnya  yang  beracun  inilah  dulsin  tidak  diizinkan  oleh  FDA  (Food  and  Drug Administration) untuk dipakai sebagai pemanis bahan pangan di Amerika Serikat.

5.      Formalin.
Senyawa   ini   dipasarkan   dikenal   dengan   nama   formalin.   Formaldehida merupakan bahan tambahan kimia yang efisien, tetapi dilarang ditambahkan pada bahan pangan (makanan),  tetapi ada kemungkinan formaldehid digunakan dalam pengawetan susu, tahu, mie, ikan asin, ikan basah, dan produk pangan lainnya. Larutan formaldehid atau larutan formalin mengandung kira-kira 37% gas formaldehid dalam air. Biasnya ditambhakn 10-15% methanol untuk mengjindari polimerisasi. Larutan formaldehid adalah disinfektan yang efektif melawan bakteri relative, jamur, atau virus, tetapi kurang efektif melawan spora bakteri. Formaldehid bereaksi dengan protein, dan hal tersebut mengurangi aktivitas mikroorganisme. Efek sporosidnya yang meningkat tajam dengan adanya kenaikan suhu. Larutan formaldehid 0,5% dalam waktu 6-12 jam dapat membunuh bakteri dan dalam waktu 2-4 hari dapat membunuh spora. Sedangkan larutan 8% dapat membunuh spora dalam waktu 18 jam.
Sifat antimicrobial dari formaldehid merupakan hasil dari kemampuannya menginaktivasi protein dengan cara mengkondensasi dengan amino bebas dalam protein menjadi campuran lain. Formaldehid dapat merusak bakteri karena bakteri adalah protein. Pada reaksi formaldehid dengan protein, yang pertama kali diserang adalah gugus amina pada posisi dan lisin diantara gugus-gugus polar dari peptidanya. Formaldehid selain menyerang gugus ε-NH2 dari lisin juga menyerang residu tirosin dan histidin. Formaldehid terdapat dalam bentuk gas HCHO dalam bentuk larutan yang digunakan sebagai antiseptic, untuk menghilangkan bau dan digunakan sebagai bahan fumigasi (bau/kabut) baunya yang tajam merangsang dapat menyebabkan mati lemas. Formalin digunakan sebagai disinfektan untuk rumah, perahu, gudang, kain, sebagai germisida dan fungisida tanaman dan buah- buahan. Dalam bidang farmasi formalin digunakan sebagai pendetoksifikasi toksin dalam vaksin, dan juga untuk obat penyakit kutil karena kemampuannya merusak protein.
Formaldehid memiliki daya antimikroba yang cukup luas, yaitu terhadap Staphylococcus aureus, Eschericia coli, Klebsiella pneumonia, Pseudomonas aerogenosa, Pseudomonas florescens, Candida albicans, Aspergillus niger, atau Penicillum notatum. Mekanisme formaldehid sebagai pengawet diduga bergabung dengan asam amino bebas dari protoplasma sel atau mengkoagulasi protein. Berdasarkan uji karsinogenik dan tumor formaldehid terhadap sejumlah tikus yang dipapari formaldehid pada konsentrasi 6-15 bpj menunjukkan 1,5-43,2% mengalami kanker, sedangkan uji terhadap mencit yang dipapari formaldehid pada konsentrasi 15 bpj, 2,4% mencit mengalami tumor.
Formaldehid terdapat juga pada makanan karena kegunaannya sebagai zat bakteriostatik dalam produksi dan formaldehid ditambahkan ke dalam makanan untuk   mempertahankan   karakteristiknya.   Formaldehid   dan   turunannya   juga terdapat dari banyak produk consumer lainnya untuk melindungi produk dari kerusakan akibat kontaminasi mikroorganisme.
Dampak  terhadap  Kesehatan  Karakteristik  risiko  yang  membahayakan  bagi kesehatan manusia yang berhubungan dengan formaldehid adalah berdasarkan konsentrasi dari substansi formaldehid yang terdapat di udara dan juga dalam produk-produk pangan.
Formalin merupakan bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika kandungannya  dalam  tubuh  tinggi,  akan  bereaksi  secara  kimia  dengan  hampir semua zat di dalam sel sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel yag  menyebabkan  keracunan  pada  tubuh.  Selain  itu,  kandungan  formalin  yang tinggi dalam tubuh juga menyebabkan iritasi lambung, alergi, berdifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan bersifat mutagen (menyebabkan perubahan fungsi sel/jaringan),  serta  orang  yang  mengonsumsinya  akan muntah,  diare  bercampur darah, kencing bercampur darah, an kematian yang disebabkan adanya kegagalan peredaran darah.
Formalin dapat bereaksi dengan cepat pada lapisan lendir saluran pencernaan dan saluran pernapasan. Di dalam tubuh bahan ini secara cepat teroksidasi membentuk asam formiat terutama di hati dan sel darah merah. Formaldehid dapat diserap melalui semua jalan saluran lambung atau usus dan paru-paru dan dioksida menjadi asam formic dan sebagian kecil metil format. Larutan formaldehid bila mengenai kulit dapat menimbulkan warna keputihan disertai dengan pengerasan, serta memberikan efek arestetik. Dermatitis dan reaksi sensitivitas dapat terjadi setelah penggunaan pada konsentrasi yang lazim digunakan, dan setelah kontak dengan residu formaldehid dalam resin.
Khusus mengenai sifatnya yang karsinogenik, formalin termasuk ke dalam karsinogenik golongan IIA. Golongan I adalah yang sudah pasti menyebabkan kanker, berdasarkan uji lengkap. Sedangkan golongan IIA baru taraf diduga karena data hasil uji pada manusia masih kurang lengkap. Dalam jumlah sedikit, formalin akan larut dalam air, serta akan dibuang ke luar bersama cairan tubuh, itu sebabnya formalin sulit dideteksi keberadaannya di dalam darah.
Efek Akut penggunaan formalin adalah : Tenggorokan dan perut terasa terbakar Mual, muntah dan kepala pusing Penurunan suhu badan dan rasa gatal pada dada Baik dikonsumsi menahun dapat mengakibatkan penyakit kanker. Kandungan formalin dalam bahan makanan dapat diketahui secara akurat setelah dilakukan uji Laboratorium menggunakan reaksi kimia. Berikut ciri-ciri beberapa contoh bahan makanan yang mengandung formalin sebagai bahan pengawet:
a.       Bakmi  basah,  tidak  rusak  sampai  berhari-hari  pada  suhu  kamar  (250C)  dan bertahan lebih dari 15 hari dalam lemari Es (100C), memiliki bau agak menyengat, mie tampak lebih mengkilat dibandingkan dengan mie normal dan tidak lengket, tidak dikerumuni lalat dan tekstur mie lebih kenyal.
b.      Ayam potong, tidak dikerumuni lalat, dagingnya sedikit tegang (kaku), jika dosisnya formalin yang diberikan makan akan tercium bau formalin, dalam uji klinisnya, jika daging ayam dimasukan dalam reagen maka akan muncul gelembung gas.
c.       Tahu kandungan formalin, tidak rusak sampai dengan 3 hari pada suhu kamar (25°C) dan bertahan dari 15 hari dalam lemari (100C) Tekstur keras tapi tidak padat, terasa kenyal ditekan, sedangkan tahu tanpa  formalin agak menyengat serta tidak dikerumuni lalat.
d.      Pentolan Bakso, tidak rusak sampai 5 hari pada Suhu (250C), tekstur sangat kenyal dan tidak dikerumuni lalat.
e.       Ikan Asin tidak rusak sampai > 1 bulan pada suhu (250C) tambah bersih dan segar tidak berbau khas ikan Asin, tekstur ikan khas atau keras dan baunya hampir netral (hampir tidak  berbau amis).
f.       Ikan Segar tdak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar (250C), mata ikan merah tetapi warna langsung merah tua, bukan merah segar dan tidak cemerlang, warna daging putih, bersih dengan tekstur kaku dan kenyal, bau hampir spesifik ikan amis,  berlendir  pada  kulit  ikan  hanya  sedikit  dan  bercium  bau  spesifik  dan kaporit dan tidak dikerumuni lalat.
6.      Kalium Bromat
Rumus KBrO3 BM = 167.01 ; berbentuk Kristal putih atau granul, densitas = 3.27, titik leleh 3500C, bereaksi dengan O2, larut dalam 12.5 bagian air, 2 bagian air mendidih dan larut dalam alcohol. Kalium bromat dapat terhidrolisis menjadi ion K+  dan  bromat.  Ion  kalium  ini  bersama-sama  dengan  natrium,  klor,  dan  ion bikarbonat berfungsi untuk menjaga tekanan osmosis cairan tubuh dalam mengatur keseimbangan asam basa pada tubuh. Defisiensi kalium menyebabkan pertumbuhan yang terhambat, lemah, dan tetani yang berakhir dengan kematian. Kalium bromat merupakan bahan kimia yang dalam dosis berlebih dalam tubuh dapat menyebsabkan gejala muntah-muntah, diare methemoglobinemia, dan reunjury (luka).
7.      Kalium Klorat
Memiliki rumus kimia KClO3  penggunaan pada bahan pangan Kalium klorat ditambahkan sebagai bahan tambahan untuk mengawetkan. Komposisi dan bentuk Kalium klorat mengandung tidak kurang dari 99.0 % KClO3 berbentuk kristal takberwarna atau granul putih atau berbentuk powder. Sifat-ifat kimia Kalium klorat adalah mempunyai berat molekul 122.55 dengan komposisi Cl=28.93 ; K=31.91% O=39.17%. memiliki densitas 2.32; titik lebur 365C. Di atas suhu ini berubah menjadi perklorat dan oksigen. Satu gram larut perlahan dalam 16.5 ml air, dalam 1.8 ml air menidih, larut pada kira-kira 50ml gliserol ,dan hampir tidak larut dalam alcohol. Efek terhadp kesehatan deiketahui bahwa penggunaan zat tersebut dalam jumlah besar  akan  mengakibatkan  iritasi  terhadap  saluran  pernafasan,  gangguan  pada fungsi ginjal, dapat mengakibatkan hemolisis dari sel darah merah dan methemoglobinemia.
8.      Kloramfenikol
Memilik   rumus   kimia   C11H12C12N2O5,   dikenal   dengan   2.2-dichloro-N-2- hydroxyl- (hydroxymethyl)-2-(nitrophenyl) acetamide, merupakan salah satu golongan antibiotic. Penggunaan chlorampeicol sebagai bahan tambahan pangan digunakan ebagai antimicrobial, terutama ditambahkan pada air susu untuk tujuan mematikan mikroba pengurai pada susu. Komposisi dan bentuk kloramfenikol memiliki berat molekul 323.14 dengan C=40.88%; H=3.74% Cl=21.95%; N=8.67% dan O=24.76%.  memiliki  tititk  lebur  150.5  – 151.5C,  dapat  tersublimasi  pada tekanan hampa tinggi, mempunyai nilai [α] D΅27 = +18.6⁰ C (C=4.86 dalam methanol) [α] d΅25 = -25.5⁰ C (dalam etilasetat), larut dalam air pada suhu 25⁰ C, sangat larut dalam methanol, ethanol, butanol, dan etilaseton. Agar larut dalam eter.tidak larut dalam benzene, petroleum eter, dan minyak sayur Efek terhadap kesehatan dari kloramfenikol yang diberikan sebanyak 50mg/kg berat badan pada neonates, terutama yang premature dapat mengalami gray sickness. Kelainan ini berdasar atas belum sempurnanya kemampuan hati neonates untuk mengadakan konjugasi kloramfenikol   dengan   asam   glukonat.   Kloramfenikol   yang   tidak   mengalami konjugasi masih bersifat toksik.
9.      Nitrofurazon
Mempunyai rumus kimia C6H6N4O4, dikenal sebagai 2-[(5-Nitro-2-furanyl); Methylene Hydrazinecarboxamide; 5-nitro-2-furaldehyde semicarbazone; dan nama dagang amifur, furazin, chemofuran, furesol, nifuzon, nitrofural, nitrozone, furacinneten, furacoocid, furazol w, mammex, furaplast, coxistat, aldomycin, sefco, serta vabrocid. Nitrofurazon digunakan dalam pakan ternak (drug in feeds), pada pangan digunakan sebagai senyawa antimikroba, dan mempunyai komposisi kimia sebagai berrikut : Nitrofurazon dibentuk dari 2-formyl-5-nitrofuran dan semicarbazide hydrochloride. Memiliki berat massa 198,14 dengan komposisi C=36,37%; H=3,05%; N=28,28%; O= 32,30%. Sifat-sifat kimia nitrofurazon adalah berwarna kuning muda, berasa pahit, terukur pada panjangbgelombang maksimum 275 nm. Larut sangat baik dalm air dengan perbandingan 1:4200 dan larut dalam alcohol dengan perbandingan 1:590, dalam propylene glycol dengan perbandingan 1:350. Dapat larut dalam larutan alkalin dengan menujukkan warna jingga terang. Tidak larut dalam eter. Memiliki pH larutan jenuh 6,0-6,5. Efek farmakologi nitrofurazon dari hasil penelitian terhadap tikus, maka LD50dari zat ini adalah 0,59 g/kg pemberian secara oral. Dan dapat mengakibatkan skin lesion pada kulit serta infeksi pada kandung kemih.
10.  Dulkamara
Dulkamara dengan sinonim Bittersweet, Douce-Amere, Woody nightshade, Dulcamerae Caulis, Scarletberry, merupakan simplisia batang dan cabang kering Solanum dulcamara L.–Solanaceae. Dulkamara atau Solanum dulcamara tergolong ke dalam kelas Solanaceae dikenal pula dengan nama Bitter Nightshade. Simplisia ini mengandung Solaniceina ± 1%, dulcamarin, dulcumaric acid; dulcamaretic acid. Ekstrak herbanya  mengandung  saponinsteroidal  yang  menunjukkan  efek  Cortisone-like. Semua bagian tanaman ini (Solanaceae) mengandung senyawa solanin (C45H73NO15/BM 868,1) yang tercatat beracun. Solanum dulcamara mengandung racun glikoalkaloid yaitu solanine dan amorphous glucoside dulkamarin. Alkaloid ini terutama terkandung dalam buah (berries) yang belum matang, banyak meracuni hewan  ternak  dan  domba.  Penelitian  terbaru  menunjukkan  bahwa  buah  yang matang berwarna merah mengandung jumlah racun yang sedikit dan amat jarang meracuni anak-anak. Dulkamara digunakan sebagai serbuk atau ekstrak dari simplisia batang, cabang atau herba dari tanaman Solanum dulcamara L. (Solanaceae). Secara etnofarmakologi Solanum dulcamara beserta S.ferox dan S. nigrum dinyatakan sebagai tumbuhan beracun. Kandungan dari semua bagian tumbuhan dulkamara ini dinyatakan beracun karena adanya solanin dan alkaloid-alkaloid lain turunannya.
Efek herba tumbuhan ini (Solanum dulcamara L.) dalam beberapa penelitian menunjukkan aktivitas penekanan biosintesa prostaglandin dan eksositosis PAF. Aktivitas ini berhubungan dengan khasiatnya sebagai antidemam, antinyeri, antireumatik. Tetapi dapat menghasilkan efek samping antara lain tukak lambung. Tercatat di dalam ekstrak herbanya terkandung senyawa steroidal saponim yang menunjukkan  efek  seperti  hormon  kortison  (Cortisone-like),  ini  digunakan  dalam pengobatan eksem kronis, tetapi bisa menimbulkan efek imunodepresan. Berbagai jenis tanaman kentang mengandung  glycoalkaloids,  senyawa  yang  berguna dalam mekanisme pertahanan tanaman terhadap serangan berbagai patogen seperti virus, bakteri, fungi dan serangga. Glycoalkaloid tersebut juga beracun terhadap manusia dan hewan. Solanin telah terbukti menyebabkan gastroenterosis, tachycardia, dyspnea, vertigo dan cramps. Bagian alkaloid dari glikoalkaloid secara umum dikenal sebagai aglikon.  Glikoalkaloid  sangat  susah  diserap  dari  saluran  gastrointestinal  namun dapat menyebabkan iritasi saluran gastrointestinal. Aglikon dapat diserap dan dipercayai bertanggunjawab atas observed nervous system signs. Solanum alkaloid adalah cholinesterase inhibitor yang menyebabkan neural function impairment dalam bentuk hyperesthesia, dyspnea, itchy neck dan drowsiness. Pada manusia keracunan alfa- solanin dan alfa-charconin dimulai dengan gangguan gastrointestinal, muntah- muntah, diare, sakit perut, pusing, kemudian dilanjutkan dengan neurological disorders; pada keracunan dalam dosis tinggi menyebabkan penurunan tekanan darah, demam, rapid weak pulse, rapid breathing, halusinasi, delirium dan akhirnya koma. Berdasarkan khasiatnya terhadap tubuh, dulkamara dinyatakan sebagai tumbuhan beracun, kegunaannya  sebagai  perisa  tidak  jelas,  minimal dua  negara melarang, dan penelitian keamanan belum lengkap. Diusulkan dulkamara dilarang sebagai perisa di Indonesia.
11.  Kokain
Kokain merupakan  salah satu  dari  14  alkaloid yang  diekstraksi  dari  daun 2 spesies  koka:  Erythroxylum  coca  (ditemukan  di  Amerika  Selatan,  Amerika  Pusat, India, Jawa) & Erythroxylum novogranatense (di Amerika Selatan). Target organ adalah sistem syaraf pusat (SSP) dan sistem kardiovaskular. Penyalahgunaan kokain menyebabkan ketergantungan psikologis yang kuat. Keracunan akut dosis rendah menyebabkan euphoria dan agitasi. Dosis lebih besar menyebabkan hipertermia, mual, muntah, sakit perut, sakit dada, takikardi, aritmia ventricular, hipertensi, gelisah luar biasa, agitasi, halusinasi, midriasis, dapat disertai depresi SSP dengan pernapasan yang tidak beraturan, konvulsi, koma, gangguan jantung, pingsan dan mati.  Kokain  diserap  melalui  seluruh  jalur  pemberian.  Setelah  pemberian  oral, kokain  terlihat  dalam  darah  setelah  30  menit,  mencapai  konsentrasi  maksimum dalam waktu 50 sampai 90 menit. Dalam media asam, kokain terionisasi dan gagal masuk  ke  dalam  sel.  Dalam  media  basa,  sedikit  terionisasi  dan  penyerapan meningkat cepat. Melalui pemberian masal, efek klinis tampak 3 menit setelah pemberian, dan paling lama 30 sampai 60 menit. Keracunan kronis menimbulkan euphoria, psikomotor agitasi, niat bunuh diri, anoreksia, kehilangan berat badan, halusinasi,  dan  penurunan  mental.  Melalui  pemberian  intra-nasal  atau  oral,  60 sampai 80% kokain diserap. Melalui inhalasi, penyerapan dapat berubah-ubah dari 20% sampai 60%, perubahan dihubungkan dengan vasokonstriksi sekunder. Melalui intravena, konsentrasi darah mencapai puncak dalam beberapa menit.
Kokain didistribusikan pada seluruh jaringan tubuh, dan melalui blood brain barrier. Dalam jumlah besar, dosis pengulangan, kemungkinan terakumulasi dalam system saraf pusat (SSP) dan dalam jaringan adiposa, sebagai hasil kelarutannya dalam lemak. Kokain melalui plasenta dengan difusi sederhana, dan mengakumulasi dalam fetus setelah penggunaan berulang. Metabolisme kokain terjadi terutama di dalam hati, sampai 2 jam pemberian. Kecepatan metabolisme tergantung konsentrasi plasma.  CAC  menyatakan  bahwa  batasan  pada  bahan  pangan  adalah  cocain  free (tidak mengandung kokain). Malaysia melarang penggunaan kokain sebagai perisa. Australian  Food  Standard  Code  menyatakan  bahwa  kokain  sebagai  natural  toxicant harus tidak terdeteksi pada produk pangan.
12.  Nitrobenzen
Nama  lain  dari  nitrobenzen  adalah  Essence  of  Mirbane;  Essence  of  Myrbane; Mirbane  oil;  Nitrobenzene;  Nitrobenzol;  Oil of  Mirbane;  Oil  of Myrbane;  Nitrobenzeen; Nitrobenzen; NCIC60082; Rcra waste number U169; UN 1662. Nitrobenzen memiliki rumus molekul C6H5NO2 dengan berat molekul 123,11. Nitrobenzen diproduksi secara komersial sejak awal abad 19 dengan metoda nitrisasi senyawa benzen. Nitrobenzen merupakan senyawa antara utama pada produksi anilin. Paparan pada manusia dapat melalui pernafasan, dan penyerapan melalui kulit selama produksi maupun pemanfaatannya. Nitrobenzen dijumpai pada air pemukaan dan air tanah.
Pada manusia, beberapa kejadian keracunan dan kematian akibat menghirup nitrobenzen terjadi di beberapa negara. Pasien yang menghirup nitrobenzen dan mengalami methaemoglobinaemia akan berkurang efeknya apabila dibebaskan dari nitrobenzen dan mendapat perawatan yang memadai secara perlahan akan pulih kesehatannya. Tampaknya ginjal menjadi organ target dari akibat paparan nitrobenzen, pada wanita yang menghirup nitrobenzen ginjalnya akan mengeras dan membesar. Liver akan membesar, dan mengeras sehingga akan mengganggu produksi serum, khususnya pada wanita. Gejala necrotic pada manusia terjadi akibat menghirup nitrobenzen termasuk didalamnya sakit kepala, vertigo, mual, dan pingsan.  Gejala  apnoea  dan  kematian  dapat  terjadi  apabila  nitrobenzen  temakan dalam jumlah tinggi.
13.  Sinamil Antranilat
Sinamil  antranilat  merupakan  perisa  sintetik  yang  telah  digunakan  dalam produk pangan semenjak tahun 1985. Sampai saat ini belum diperoleh informasi tentang keberadaan senyawa ini secara alamiah. Cinnamyl anthranilate atau dengan nama lain antrhranilic acid, cinnamyl ester, cinnamyl alcohol anthranilat, 3-phenyl-2- propenyl 2-aminobenzoat, 3- phenyl-2-propenyl-anthranilat memiliki nama kimia: 3- phenyl-2-propen-1-ol, 2-aminobenzoat.
Sinamil   antranilat   yang   diberikan   pada   mecit   jantan   dan   betina   secara intraperitonial menyebabkan tumor paru-paru. Pemberian sinamil antranilat dalam bentuk diet (MTD dan ½ MTD) pada mencit menyebabkan hepatoselular karsinoma dan adenoma. Begitupula pada tikus, dengan jumlah diet yang sama menyebabkan tumor  pada  ginjal  dan  pankreas.  Sinamil  antranilat  tidak  mutagenik  pada  galur tertentu  S.  Typhimurium,  dengan  atau  tanpa  aktivasi.  ADI  belum  ditetapkan. Amerika dan India melarang pengunaan sinamil antranilat pada produk makanan.
14.  Dihidrosafrol
Nama  lain  dari  dihidrosafrol  adalah  Benzene,  1,2-methylenedioxy-4-propyl-;5- propyl-1,3-      benzodioxole;      4-propyl-1,2-methylenedioxybenzene;      safrole,      dihydro-. Dihydrosafrol mempunyai RCRA waste number U090.  Pemberian dosis 500 mg/24 jam  dengan  cara  dioles  pada  kulit  pada  kelinci  terjadi  reaksi  sedang.  Terjadi gangguan iritasi pada kulit dan mata. pada mencit - oral (TDLo-Lowest published toxic dose) = 101 g/kg/81W-C (tumor pada gastrointestinal dan liver); pada mencit-oral (TD- toxic dose (other that lowest) = 163 g/kg/81W-C (tumor pada paru-paru, thorax, hati dan alat respirasi); pada mencit-oral (TD- toxic dose (other that lowest) = 101 g/kg/81W-C   (tumor   gastrointestinal   dan   liver).   Berdasarkan   kajian   tersebut, senyawa dihidrosafrol dimasukkan dalam daftar dilarang digunakan sebagai perisa.
15.  Biji Tonka
Biji  tonka  dengan  sinonim  Coumarouna  odorata,  Semen  Tonco,  Fabae  Tonco, Tonkabønne, Tonkaboon, Tonco bean, Tonquin bean, Lõhnav dipteeriks, Tonkaoa puu, Tonkapapu, Fèves de tonka, Tonkabohne, Tonkas pupinas, Tonkowiec wonny, Cumaru, TOHKa, Bob tonka, Semená stormov rodu  mempunyai rasa manis dan sangat kuat. Tonka bean memiliki titik nyala 142 °F, stabil, tidak larut dalam air. Biji tonka (Coumarouna odorata) berasal dari daerah Guayana, Orinoco (bagian utara Amerika Selatan), dan kini dibudidayakan pula di daerah Venezuela dan Nigeria. Tonka bean mengandung komarin. Komarin dapat dikeluarkan dari biji tonka dengan cara merendamnya dalam alkohol selama 24 jam. Kandungan komarin dapat mencapai 10%. Tonka kini semakin jarang digunakan karena adanya komarin yang bersifat toksik dan karsinogenik. Biji tonka dilaporkan ditambahkan pada bebrapa makanan seperti adonan cake atau cookies; permen berbahan baku kelapa; walnut atau poppy. Tonka bean digunakan sebagai pengganti rasa pahit dari almon, terutama digunakan di negara-negara yang penggunaan rasa pahit almon dilarang.
Biji tonka meenghambat atau menghentikan pembekuan darah dan berfungsi sebagai antikoagulan. Komarin mengganggu sintesa vitamin K pada bagian pencernaan manusia. Akibat kekurangan vitamin K, pembekuan darah terganggu. Kajian toksisitas biji tonka secara ilmiah belum ada. Biji tonka dimasukkan dalam daftar senyawa perisa yang dilarang. Jangan menggunakan biji tonka apabila anda sedang hamil, akan hamil dalam waktu dekat, sedang menyusui, dan bayi dan anak-anak.  Penggunaan  tonka  bean  akan  mengakibatkan  kelebihan  berat  badan  bagi penggunanya.
16.  Minyak Kalamus
Beta-asaron adalah konstituen minyak kalamus yang diperoleh dari akar (rhizoma) kering Acorus calamus,Linn (Acaceae) antara 75%-80%. Melalui destilasi air dapat diperoleh pula dari akar Asarum europaeum L. (Aristolochiaceae); A. arisfolium L. (Araceae).   Acorus   calamus   L.var.   calamus   (Acorus   calamus   L.var.   vulgaris   L.), mengandung beta-asaron : 50- 65% dalam daun, 9-19% dalam rhizoma dan 0,3% dalam rhizoma kering. Acorus calamus L. var. angustatus Bess (Acorus triqueter Turcz.), mengandung beta-asaron 85-95% dalam rhizoma dan 4,4% - 8,3% dalam rhizoma kering. Piper lolot Dc., Ekstrak n-heksan dari rhizoma dan akar sebanyak 38%. Dilaporkan juga asaron diketemukan dalam tumbuhan :Acorus gramineus Ait. (asaron); Asarum europaeum L. (α asaron); Asarum arifolium Michx (α asaron); Daucus carota L. (alfa asaron); Helichrysum arenarium (L.) Moench. (β asaron); Magnolia salicifolia Maxim (α asaron); Piper angustifolium R.& P.(asaron); Piper sumatranum DC.var.andamanica (asaron); Sassafras albidum (Nutt.) Ness (asaron).
Pemberian berulang minyak kalamus dan ekstrak hidro-alkohol dari rhizoma Acorus calamus yang mengandung beta-asaron, selama 13-18 minggu pada tikus jantan dan betina menunjukkan penekanan pertumbuhan, peningkatan mortalitas, perubahan organ hati, perubahan cairan abdominal dan kantung pleural. Efek kerusakan mikrokopik patologik pada hati dan jantung yang teramati berkorelasi dengan dosisnya. Teramati pula atropi pada sel-sel  otot jantung, infiltrasi lemak pada  myokardium  dan  fibrosis  jantung.  Pemberian  beta-asaron  selama  2  tahun dalam bentuk diet makanan (0,04-0,25% betaasaron) pada tikus jantan dan betina menunjukkan peningkatan angka kematian, perubahan cairan serosa rongga perut dan kantung pleural, perubahan hati dan ginjal serta adanya masa tumorus 1 jenis leiomyosarcoma dalam saluran cerna. Fibrosis kardiak/atropikardiak, infiltrasi lemak dalam jantung, hiperaemia pasif paru-paru, ginjal dan hati juga terjadi pada hewan yang menerima perlakuan. Hal ini menunjukkan induksi akibat gangguan fungsi jantung. Disamping terjadinya tumor jenis leiomyosarkoma terjadi pula adenoma dan adenokarsinoma hepatoselular pada organ hati. Disamping terjadi hiperaemia dan kongesti pada organ hati,   kondisi ini ditemui pula pada organ lain. Studi tentang distribusi, metabolisme beta-asaron dalam tubuh masih terbatas pada tikus, pada manusia belum ada.
CAC dan EC tidak membolehkan penambahan beta-asaron dalam bentuk murni secara langsung pada makanan dan minuman. Hanya dapat digunakan pada makanan dan minuman sebagai bagian dari perisa alami, dengan batas maksimum dalam satuan (mg/kg) produk akhir yang siap dikonsumsi tidak melebihi batas yang ditentukan.   Batas   maksimum   untuk   makanan   dan   minuman   (0,1   mg/kg), pengecualian pada minuman beralkohol dan sebagai bumbu (1 mg/kg). Malaysia dan India melarang penggunaan beta-asaron dalam makanan. Sementara Australia dalam Australian Food Standard Code mengatur betaasaron sebagai natural toxicant dapat ditambahkan melalui senyawa perisa ke dalam produk minuman beralkohol dengan batas maksimum 1 mg/kg, dan makanan yang mengandung bumbu dalam jumlah kecil (batas maksimum beta-asaron 1 mg/kg).
17.  Minyak Tansi
Minyak dari tansy (Tanacetum vulgare) (± 50% tujon), daya toksisitas akutnya (LD50) terhadap tikus adalah 1,15 g/kg (oral) sedangkan pada kelinci >5 g/kg (dermal). Minyak tansy dapat menyebabkan kejang tanda keracunan antara lain muntah, radang lambung, merah kulit, kram pada lambung/usus, hilang kesadaran, sesak nafas, aritmia jantung, pendarahan usus, dan hepatitis. Kematian terjadi akibat sirkulasi pernafasan terhambat dan perubahan degeneratif organ terjadi pada manusia. Untuk minyak dari wormwood (Artemisia absinthium) sebagian besar mengandung thujon, dimana daya toksisitas akutnya (LD50) terhadap tikus adalah 960 mg/kg (oral), sedangkan pada kelinci >5 g/kg (kulit). Toksisitas pada aktivitas obat-obatan, tujon dapat menyebabkan epilepsi yang didahului secara umum oleh fase pembesaran dimana beresiko pada tekanan darah, denyut nadi melemah dan pembesaran luas pernafasan (augmentation of respiratory amplitude). Untuk (+)-3-tujon diuji   aktivitas   psikotropik   pada   mencit   dengan   menggunakan   serangkaian koordinasi dan studi kelakuan dan juga untuk anti nyeri (analgesik) dan hipnotis. Pada  dosis  rendah,  tujon  memperlihatkan  sedikit  pembesaran  pergerakan  dan depresi terhadap aktivitas pada dosis 3 mg/kg i.p dan penyelidikan kelakuan pada dosis 24 mg/kg i.p. CAC  (Codex  Alimentarius  Commission)  dan  EC  (European  Commission)  tidak memperbolehkan penambahan tujon dalam bentuk murni secara langsung pada makanan dan minuman. Hanya dapat digunakan pada makanan dan minuman sebagai bagian dari perisa alami, dengan batas maksimum dalam (satuan mg/kg) produk akhir yang siap dikonsumsi tidak  melebihi batas yang ditentukan. Batas maksimum untuk komoditas pangan (0,5 mg/kg), minuman (0,5 mg/kg) pengecualian pada minuman beralkohol dengan kadar kurang dari 25% volume ( 5 mg/kg), minuman beralkohol dengan kadar diatas 25 % volume (10 mg/kg), bitters (35 mg/kg), makanan yang mengandung sage (25 mg/kg), sage stuffing (250 mg/kg). Malaysia  menetapkan  keberadaan  tujon  dalam  makanan  tertentu  sesuai  dengan batas maksimum yang diizinkan. Minuman selain minuman beralkohol dan shandy (0,5 mg/kg), minuman beralkohol dengan kadar lebih dari 25% v/v alkohol (10 mg/kg),  minuman  beralkohol  dengan  kadar  kurang  dari  25%  v/v  alkohol  (5 mg/kg), pangan olahan lain (0,5 mg/kg). Sedangkan India melarang penggunaan tujon pada berbagai artikel pangan. Sementara Australia dan New Zealand dalam FSANZ menetapkan tujon (alfa dan beta) sebagai natural toxicant dapat ditambahkan melalui senyawa perisa ke dalam produk makanan berikut dengan batas maksimum: sage stuffing (250 mg/kg); Bitters (35 mg/kg); Makanan berperisa sage (25 mg/kg); Minuman beralkohol (10 mg/kg) dan produk pangan lainnya (0,5 mg/kg).
18.  Minyak Sasafras
Hasil  survei  yang  dilakukan  BPOM  tahun  2012  ditemukan  terdapat  9,41% sampel jajanan di sekolah yang tidak memenuhi kriteria. Penyebabnya adalah penggunaan zat aditif pemanis buatan yang berlebihan, penggunaan zat aditif yang dilarang  seperti  boraks  dan  formalin,  serta  ada  penjual  yang  menggunakan  zat bukan untuk pangan yaitu menggunakan Rhodamin B dan Methanyl Yellow (digunakan sebagai pewarna tekstil).
19.  Rhodamin B
Rhodamin B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal, berwarna hijau atau ungu kemerahan, tidak berbau, dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar/berfluorosensi. Rhodamin B merupakan zat warna golongan xanthenes dyes yang digunakan pada industri tekstil dan kertas, sebagai pewarna kain, kosmetika, produk pembersih mulut dan sabun. Nama lain rhodamin B adalah D  and  C  Red  no  19.  Food  Red  15,  ADC  Rhodamine  B,  Aizen  Rhodamine,  dan Brilliant Pink.
Rhodamin  B  sering  digunakan  sebagai  pewarna  makanan  karena  harganya relatif lebih murah daripada pewarna sintetis untuk pangan, warna yang dihasilkan lebih menarik dan tingkat stabilitas warnanya lebih baik daripada pewarna alami. Rhodamin B sering disalahgunakan pada pembuatan kerupuk, terasi, cabe merah giling, agar – agar, aromanis/kembang gula, manisan, sosis, sirup, minuman, dan lain-lain. Ciri – ciri pangan yang mengandung rhodamin B antara lain warnanya cerah mengkilap dan lebih mencolok, terkadang warna terlihat tidak homogen (rata), ada gumpalan warna pada produk, dan bila dikonsumsi rasanya sedikit  lebih pahit.
Menurut  WHO,  rhodaminB  berbahaya  bagi  kesehatan  manusia  karena  sifat kimia dan kandungan logam beratnya. Rhodamin B mengandung senyawa klorin (Cl). Senyawa klorin merupakan senyawa halogen yang berbahaya dan reaktif. Jika tertelan, maka senyawa ini akan berusaha mencapai kestabilan dalam tubuh dengan cara mengikat senyawa lain dalam tubuh, hal inilah yang bersifat racun bagi tubuh. Selain itu, rhodamin B juga memiliki senyawa pengalkilasi (CH3─CH3) yang bersifat radikal sehingga dapat berikatan dengan protein, lemak, dan DNA dalam tubuh. Penggunaan zat  pewarna ini  dilarang  di E  ropa  mulai 1984  karena  rhodamin B termasuk bahan karsinogen (penyebab kanker) yang kuat. Uji toksisitas rhodamin B yang dilakukan terhadap mencit dan tikus telah membuktikan adanya efek karsinogenik tersebut. Konsumsi rhodamin B dalam jangka panjang dapat terakumulasi di dalam tubuh dan dapat menyebabkan gejala pembesaran hati dan  ginjal, gangguan fungsi hati, kerusakan hati, gangguan fisiologis tubuh, atau bahkan bisa menyebabkan timbulnya kanker hati.
20.  Methanyl Yellow
Metanil yellow merupakan bahan pewarna sintetik berbentuk serbuk, berwarna kuning kecoklatan, bersifat larut dalam air dan alkohol, agak larut dalam benzen dan eter,  serta  sedikit  larut  dalam aseton. Pewarna ini  umumnya  digunakan sebagai pewarna pada tekstil, kertas, tinta, plastik, kulit, dan cat, serta sebagai indikator asam-basa  di  laboratorium.  Namun  pada  prakteknya,  di  Indonesia  pewarna  ini sering disalahgunakan untuk mewarnai berbagai jenis pangan antara lain kerupuk, mie, tahu, dan pangan jajanan yang berwarna kuning, seperti gorengan.
Metanil yellow merupakan salah satu pewarna azo yang telah dilarang digunakan dalam pangan. Senyawa ini bersifat iritan sehingga jika tertelan dapat menyebabkan iritasi saluran cerna. Selain itu, senyawa ini dapat pula menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, demam, lemah, dan hipotensi.
Pada penelitian mengenai paparan kronik metanil yellow terhadap tikus putih (Rattus norvegicus) yang diberikan melalui pakannya selama 30 hari, diperoleh hasil bahwa terdapat perubahan hispatologi dan ultrastruktural pada lambung, usus, hati, dan ginjal. Hal tersebut menunjukkan efek toksik metanil yellow terhadap tikus.Penelitian lain yang menggunakan tikus galur Wistar sebagai hewan ujinya menunjukkan hasil bahwa konsumsi metanil yellow dalam jangka panjang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat yang mengarah pada neurotoksisitas.
Daftar Rujukan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 4 Tahun 2013 Tentang Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Bahan Pengarbonasi.
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 5 Tahun 2013 Tentang Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Humektan.
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 6 Tahun 2013 Tentang Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pembawa (Carrier).
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 7 Tahun 2013 Tentang Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Perlakuan Tepung.
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 8 Tahun 2013 Tentang Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengatur Keasaman.
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 9 Tahun 2013 Tentang Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengeras.
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 4 Tahun 2014 Tentang Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis.
Copyright @ 2013 Himdika FKIP Untan. Designed by Templateism | MyBloggerLab