Zat Aditif Makanan
Suatu produk makanan yang biasa dikonsumsi biasa
ditambahkan sesuatu didalamnya untuk menambahkan citra rasa. Contohnya
penambahan garam untuk memberikan rasa asin serta bumbu- bumbu
lainnya sehingga memiliki citra rasa yang enak. Penambahan bumbu- bumbu masakan
dan garam termasuk bahan tambahan makanan
yang bersifat alami, serta dapat atau tidak nemanbahkan nilai gizi
produk makanan yang biasa disebut zat aditif makanan. Produk
makanan yang dibuat dalam kemasan
yang menarik dapat diketahui komposisi penyusun makanan tersebut. Akan tetapi
komposisi tersebut memberikan informasi tentang bahan baku dan bahan tambahan
sehingga sulit dibedakan antara bahan baku dan bahan tambahan tersebut. Untuk
itu perlu diketahui bahan-bahan yang sengaja ditambahkan ke dalam produk
tersebut beserta fungsinya yang dapat diketahui dari suatu produk makanan.
1.
Pengertian Zat
Aditif
Zat
aditif yang selanjutnya disebut Bahan Tambahan Pangan (BTP) dalam pengertian
luas adalah bahan yang ditambahkan ke dalam produk pangan selain bahan baku
utama. Secara khusus BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk
mempengaruhi sifat atau karakteristik pangan, baik yang mempunyai atau tidak mempunyai
nilai gizi. BTP dapat ditambahkan pada proses produksi, pengemasan,
transportasi atau penyimpanan. Sedangkan menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan, Yang dimaksud "bahan tambahan
pangan" adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi
sifat atau bentuk pangan, antara lain, bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa,
anti gumpal, pemucat dan pengental.
Bahan Tambahan Pangan
(BTP) yang digunakan dalam produk makanan harus memiliki beberapa persyaratan,
yaitu:
a.
BTP tidak
dimaksudkan untuk dikonsumsi secara langsung dan/atau tidak diperlakukan
sebagai bahan baku pangan.
b.
BTP dapat
mempunyai atau tidak
mempunyai nilai gizi,
yang sengaja ditambahkan ke
dalam pangan untuk tujuan teknologis pada pembuatan, pengolahan, perlakuan,
pengepakan, pengemasan, penyimpanan dan/atau pengangkutan pangan untuk
menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi
sifat pangan tersebut, baik secara langsung atau tidak langsung.
c.
BTP tidak termasuk
cemaran atau bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempertahankan atau
meningkatkan nilai gizi.
2.
Pengklasifikasian
Zat Aditif
Berdasarkan
proses pembuatannya, zat aditif makanan dibedakan menjadi dua yaitu zat aditif
alami dan zat aditif buatan. Zat aditif alami adalah zat tambahan yang dibuat
dari bahan alami, seperti pembuatan lesitin dari jagung dan kedelai yang
digunakan untuk menjaga tekstur pangan. Zat aditif buatan adalah zat tambahan
yang tidak ditemukan di alam dan harus dibuat manusia. Zat aditif makanan buatan
dapat diproduksi secara
efisien, mempunyai kemurnian
yang tinggi dan mutunya konsisten dibandingkan dengan zat aditif makanan
alami. Zat aditif makanan baik yang alami maupun buatan dapat dibuktikan
sama-sama aman jika digunakan secara proporsional dan benar.
B. Batas Maksimal Zat Aditif
Pada pengenalan zat aditif, telah dipelajari zat
aditif yang telah ditambahkan pada produk makanan. Zat aditif tersebut ada yang
merupakan bahan sintesis dan bahan alami. Penggunaannya juga
telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan
dengan mencantumkan batas maksimal yang
diperbolehkan untuk dikonsumsi. Walaupun produk makanan yang mengandung
zat aditif telah diselidiki oleh BPPOM dan diberikan ijin
produksi, akan tetapi kita perlu mengetahui berapa banyak
produk tersebut dapat dikonsumsi perharinya. Hal ini perlu dilakukan untuk
menjaga tubuh tetap sehat dan terhindar dari bahaya konsumsi berlebihan makanan
yang mengandung zat aditif.
1.
Batas Penggunaan
Zat Aditif
Dalam Permenkes RI No.
033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan disebutkan beberapa
istilah yang terkait
dengan batas maksimum
penggunaan bahan tambahan pangan, yaitu:
a.
Asupan harian
yang dapat diterima
atau Acceptable Daily Intake,
yang selanjutnya disingkat ADI, adalah jumlah maksimum bahan tambahan
pangan dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap
hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.
b.
ADI tidak
dinyatakan atau ADI
not specified/ADI not limited/ADI acceptable/no ADI Allocated/no
ADI necessary adalah istilah yang
digunakan untuk bahan tambahan pangan yang mempunyai toksisitas sangat rendah,
berdasarkan data (kimia, biokimia, toksikologi dan data lainnya), jumlah asupan
bahan tambahan pangan tersebut jika digunakan dalam takaran yang diperlukan
untuk mencapai efek yang diinginkan serta pertimbangan lain, menurut pendapat
Joint FAO/WHO Expert Committee on
Food Additives (JECFA)
tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan.
c.
Asupan maksimum
harian yang dapat ditoleransi atau Maximum
Tolerable Daily Intake, yang selanjutnya disingkat MTDI, adalah jumlah
maksimum suatu zat dalam milligram per kilogram berat badan yang dapat
dikonsumsi dalam sehari tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.
d.
Asupan mingguan
sementara yang dapat ditoleransi atau Provisional
Tolerable Weekly Intake, selanjutnya disingkat PTWI adalah jumlah maksimum
sementara suatu zat dalam
miligram per kilogram
berat badan yang dapat
dikonsumsi dalam seminggu tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap
kesehatan.
Sebagai contoh dapat
diperhatikan contoh berikut:
Seorang anak
dengan berat 10
kg mengkomsumsi minuman
sachet yang mengandung 25 mg
siklamat. Berapa bungkus anak tersebut dapat mengkomsumsi minuman sachet
tersebut dalam satu hari?
Jawaban
Berat anak = 10kg
ADI siklamat (Lampiran 1
nomor 221) = 0 – 11mg/kg berat badan
Jumlah maksimul
siklamat = berat anak x ADI siklamat
= 10 x 11
= 110 mg
Batas maksimal
siklamat/kandungan siklamat dalam minuman sachet
110 mg/25 = 4,4 bungkus ≈
4 bungkus
2.
Efek Samping
Konsumsi Zat Aditif
Menghindari atau meminimalkan racun merupakan
langkah penting menuju meningkatkan kesehatan dan menurunkan risiko penyakit. Antara lain makanan merupakan sumber racun ini. Efek zat aditif makanan mungkin langsung atau mungkin berbahaya dalam jangka panjang jika dikonsumsi terus menerus. Efek
langsung mungkin termasuk sakit kepala, perubahan tingkat energi, dan perubahan dalam konsentrasi mental, perilaku, atau respon imun. Efek jangka panjang dapat
meningkatkan
risiko
kanker, penyakit jantung dan kondisi degeneratif lainnya. Tabel 2.1 menerangkan efek penggunaan zat aditif pada kesehatan yang dikutip dari Pandey dan
Upadhyay (2011) serta dari
HASCG
(Hyperactive
Children Support Group).
Tabel
2.1 Efek Penggunaan Zat Aditif Makanan
Zat Aditif
|
Status di Dunia
|
Ditemukan Pada
|
Efek Negatif
|
Tartrazine ISN 102 (pewarna buatan)
|
Dilarang digunakan pada
kosmetik, tetapi tidak pada makanan di negara US
|
Koktail, buah- buahan kaleng, salad, permen,
produk susu, makanan ringan
|
Hiperaktif, ruam
kulit, asma, migren,
sakit kepala
|
Kuning kuinolin ISN
104
(pewarna buatan)
|
Dilarang di
Amerika,
Jepang, Norwegia, dan Australia
|
Minuman
ringan, es krim,
permen, kosmetik, dan
obat
|
Asma, ruam kulit,
hiperaktif, bersifat
karsigonik pada hewan:penyebab
kanker
kantong kemih dan hati,
mengganggu alat
reproduksi hewan
|
Kuning FCF ISN 110
(pewarna
buatan)
|
Dilarang di
Norwegia, Swedia dan Firlandia.
Dibolehkan tidak melewati batas
|
Permen,
makanan ringan, es krim,
yoghut, dan minuman
kaleng
|
Harus dihindari bagi yang
alergi dan asma. Menyebabkan kanker: meningkatkan resiko tumor pada hewan. Menghambat
|
maksimum di UK
|
pertumbuhan dan
penurunan berat badan
yang parah pada hewan.
|
||||||
Merah allura
CI ISN
129
(pewarna buatan)
|
Dilarang di
Denmark, Belgia, Prancis, Jerman,
Swiss, Swedia, Austria, dan
Norwegia
|
Minuman
berkarbonasi,
permen karet, makanan
ringan, saos, sari angur, dll
|
Dapat
memperburuk atau
menyebabkan
asma, rinitis (termasuk
hayfever) atau urtikaria
(gatal-gatal)
|
||||
Ponceau 4R CI ISN 124
(pewarna
buatan)
|
Dilarang di AS,
Kanada,
Swedia dan Jepang
|
Minuman
berkarbonasi,
es krim, kembang gula
dan makanan penutup
|
Kanker: kerusakan DNA
dan
tumor pada hewan. Bisa menhasilkan hal yang fatal bagi penderita
asma.
|
||||
Indigotin CI ISN 132
(pewarna
buatan)
|
Dilarang di AS,
Jepang, Australia dan Norwegia
|
Es krim,
permen, roti
dan kue, kembang gula,
biskuit
|
Menyebabkan mual
dan
muntah, ruam
kulit dan tumor otak.
Menyebabkan kerusakan
DNA dan tumor pada hewan.
|
||||
Biru berlian FCF
ISN
133
(pewarna buatan)
|
Dilarang di
Austria, Belgia,
Prancis,
Norwegia, Swedia, Swiss
dan Jerman
|
Produk susu,
minuman dan permen
|
Hiperaktif dan ruam pada
kulit,
terdaftar sebagai zat
yang karsigonik pada
US EPA. Menyebabkan kerusakan DNA dan
tumor pada hewan.
|
||||
Natrium benzoat ISN
221
(pengawet)
|
Tidak dilarang
di
negara manapun
|
Minuman
berkarbonasi,
saos, dll
|
Memperburuk
asma,
diduga menjadi
racun saraf dan bersifat
karsinogen,
menyebabkan ganguan janin dan memperburuk hiperaktif.
|
||||
Belerang
dioksida ISN
220
(pengawet)
|
Tidak dilarang
di
negara manapun
|
Minuman
berkarbonasi,
jus
dan produk kentang
|
Dapat
menyebabkan
iritasi lambung,
mual, diare, serangan asma,
dan
ruam kulit. Merusak vitamin B1. Menyebabkan
kelainan janin dan DNA
pada hewan.
|
||||
Kalium nitrit ISN 249
(pengawet)
|
Tidak dilarang
di
negara manapun
|
Daging asap
dan
produk daging kalengan.
|
Dapat
menurunkan kadar
oksigen
dalam darah, dapat
bergabung dengan zat lain dalam tubuh menghasilkan nitrosamin yang bersifat racun, memiliki
pengaruh negatif pada
kelenjar adrenalin.
|
||||
Kalsium benzoat ISN
213
(pengawet)
|
Tidak dilarang
di
negara manapun
|
Minuman,
produk rendah
|
Mungkin dapat
menghambat fungsi enzim
|
||||
gula, sereal,
produk daging kalengan.
|
pencernaan, menurunkan
kadar asam
amino glisin,
harus
dihindari bagi orang
yang alergi, asma dan
gatal-gatal
|
||||||
Butil
hidroksianisol/BHA
ISN 320 dan Butil hidroksitoluen/BHT ISN 321 (antioksidan)
|
Tidak dilarang
di
negara manapun
|
Khususnya
makanan yang
mengandung lemak, gula dan daging.
|
BHA/BHT adalah zat
yang
bersifat karsinogen pada
manusia. BHA juga dapat
berinteraksi dengan
nitrit membentuk
senyawa
kimia
yang
diketahui menyebabkan
perubahan DNA sel
|
||||
Asam benzoat
ISN 210
(pengawet)
|
Tidak dilarang
di
negara manapun
|
Minuman,
produk rendah gula,
sereal, dan produk
daging
|
Mungkin dapat
menghambat
fungsi enzim pencernaan, menurunkan
kadar asam amino
glisin,
harus
dihindari bagi orang
yang alergi, asma dan gatal-gatal
|
||||
Mononatrium
L-
glutamat (MSG) ISN
621
(penguat rasa)
|
Tidak dilarang
di
negara manapun
|
Terdapat pada
makanan dan campuran sup.
|
Merusak sel-sel di otak dan
terlibat atau berpengaruh terhadap
pembentukan sindrom
Huntington, Alzheimer, dan
Parkinson. Penyebab kanker, kerusakan DNA dan kelainan janin pada hewan. Meningkatkan hiperaktif.
|
||||
Aspartam ISN 951
(pemanis
buatan)
|
Pilot angkatan
udara AS
melarang minuman yang mengandung aspartam
|
200 kali lebih
manis dari gula
|
Dapat menyebabkan kerusakan saraf anak-anak
muda dimana otak masih terus
berkembang, menguraikan fenilalanin di dalam tubuh (racun saraf-dapat menyebabkan kejang). Asam
aspartam merusak perkembangan
otak, mengubah metanol
menjadi formaldehid.
Dapat tembus dari plasenta
ibu hamil ke bayi
bahkan dalam dosis
kecil, menyebabkan obsitas.
|
||||
Asesulfam-K ISN
950
(pemanis
buatan)
|
Tidak dilarang
di
negara manapun
|
200 kali lebih
manis dari gula
|
Penyebab kanker
pada
hewan.
Berkaitan dengan tumor hipoglikemia dan
paru-paru,
meningkatkan
|
||||
kolesterol dan lukemia.
Dapat menyebabkan
obesitas.
|
|||||||
Sakarin ISN 954
(pemanis buatan)
|
Dilarang di
Jerman, Spanyol, Portugal,
Hungaria,
Prancis, Malaysia, Zimbabwe,
Fiji, Peru, Israel dan Taiwan.
|
350 kali lebih
manis dari gula
|
Dapat mengganggu
proses pembekuan darah, kadar gula dan fungsi pencernaan. Penyebab kanker kantong
kemih, rahim, ovarium, kulit dan pembuluh darah di hewan. Merusak DNA dan kelainan
janin pada hewan. Dapat menyebabkan obesitas.
|
||||
C. Zat Aditif Berbahaya
Penggunaan formalin sebagai bahan pengawet sangat
dilarang oleh Kementrian Kesehatan. Jika tertelan formalin, seseorang bisa
mengalami nausea atau mual–mual dan meyebabkan diare. Jika mengkonsumsi secara
terus menerus dapat menyebabkan kanker otak dan bahkan kematian. Selain itu,
formalin juga merupakan zat karsinogenik yang sifatnya bisa
menyebabkan tumbuhnya sel – sel kanker.
Berita di media
massa sering mengabarkan tentang
penggunaan formalin pada produk
makanan, seperti mie dan bakso. Meskipun dilarang, pedagang nakal sering
menggunakannya sebagai pengawet makanan. Oleh karena itu diperlukan suatu cara
yang mudah dan dapat diterapkan untuk mengidentifikasi ada tidaknya formalin
dalam makanan. Hal ini perlu
dilakukan sebagai upayaantisipasi mencegah pengkonsumsian formalin yang sangat berbahaya bagi tubuh.
Zat aditif yang digunakan sebagai bahan tambahan
makanan ternyata ada yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Oleh sebab itu
penggunaannya dilarang. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 033
Tahun 2010 Tentang Bahan Tambahan Pangan, terdapat 19 bahan yang dilarang
penggunaanya sebagai zat aditif makanan, antara lain: (a) Asam borat dan
senyawanya, (b) Asam salisilat dan garamya, (c) Dietilpirokarbonat, (d) Dulsin,
(e) Formalin, (f) Kalium bromat, (g) Kalium klorat, (h) Kloramfenikol, (i)
Minyak nabati yang dibrominasi, (j) Nitrofurazon, (k) Dulkamara, (l) Kokain,
(m) Nitrobenzen, (n) Sinamil antranilat, (o) Dihidrosafrol, (p) Biji tonka, (q)
Minyak kalamus, (r) Minyak tansi, (s) Minyak sasafras.
1.
Asam Borat dan
Senyawanya
Asam
borat (H3BO3) merupakan senyawa bor yang dikenal juga dengan nama borax. Di
Jawa Barat dikenal dengan nama “bleng’, di Jawa Tengah dan Jawa Timur
dikenal dengan nama
“pijer”. Digunakan/ditambahkan ke
dalam pangan/bahan pangan sebagai
pengepal ataupun sebagai pengawet. Dari berbagai penelitian yang telah
dilakukan diperoleh data bahwa senyawa asam borat ini didapati pada lontong
agar teksturnya menjadi bagus dan kebanyakan pada bakso. Efek farmakologi dan
toksisitas senyawa boron atau asam borat merupakan bakterisida lemah. Larutan
jenuhnya tidak membunuh
Staphylococcus aureus. Oleh
karena toksisitas lemah sehingga dapat digunakan sebagai bahan
pengawet pangan. Walaupun demikian, pemakaian
berulang atau absorpsi
berlebiihan dapat mengakibatkan toksik (keracunan). Asam borat juga bersifat
teratoenik pada anak ayam. Dilihat dari efek farmakologi dan toksisitasnya,
maka asam borat dilarang diguakan dalam pangan.
2.
Asam Salisilat dan
Garamnya
Asam
salisilat memiliki rumus kimia C7H6O3. Penggunaan asam salisilat dalam pangan
ditambahkan sebagai aroma penguat rasa. Komposisi dan bentuk asam salisilat
mengandung tidak kurang dari 99,5% C7H6O3. Berbentuk hablur ringan tak
berwarna, atau serbuk berwarna putih dengan rasa agak manis dan tajam, biasanya
tak berwarna, tetapi
serbuknya mengiritasi hidung.
Sifat kimia asam
salisilat memiliki berat molekul 138,1. Larut dalam 550 bagian air, 55
bagian air mendidih. Asam salisilat mempunyai
interval titik lebur
1580C-1610C tak tercampurkan dengan iodine, garam besi, dan
zat pengoksidasi.
Efek
terhadap kesehatan dari asam salisilat bersifat iritatif sekali, sehingga hanya
digunakan sebagai obat luar. Asam salisilat untuk pemakaian luar biasnya 1-5% bentuk serbuk
dan lotion. Turunan
asam salisilat dapat
dipakai secara sistemik adalah ester asam salisilat yang
substansinya pada gugus karboksilat dan ester salisilat dari asam organic
dengan substsitusi pada gugus organic. Pada pemberian peroral, asam salisilat
dapat menimbulakn gangguan epigastrik, pusing, berkeringat, mual dan muntah,
karena asam salisilat mempunyai daya korosif dan merusak jaringan yang
berkontak, misalnya dengan kulit, mulut, lambung, dan daya korosif itu
tergantung pada konsentrasi pemakaian secara kronis dan dalam jumlah yang
besar dapat menimbulkan
perdarahan lambung. Bila
pemakaian terus-menerus maka dapat
mengakibatkan anemia defisiensi besi, tetapi jarang terjadi pada dosis kecil.
Gejala toksisitas yang serius terjadinya perubahan keseimbangan asam basa dan
komposisi elektrolit, yaitu hiperventilasi, demam ketosis, respirasi alkalosis,
dan asidosis metabolic.
Absorbs
asam salisilat swcar peroral berlangsung cepat, biasanya di lambung dan
sebagian di usus halus bagian atas. Kecepatan absorpsi tergantung beberapa
faktor, terutama kecepatan desintegrasi dan disolusi, pH pada permukaan mukosa
dan waktu pengosongan lambung. Salisilat juga menimbulkan kelainan kulit berupa
eritema dan pruritis radang pada kulit.
3.
Dietilpirokarbonat
Diethylpyrocarbonate
(DEPC) disebut juga dengan Pyrocarbonic Acid Diethyl Ester. Penggunaan
DEPC sebagai antimikroba
(Jamur, ragi, dan
bakteri) pda produk-produk
minuman ringan (nonkarbonasi), minuman sari buah, dan minuman hasil fermentasi.
Pada anggur (wine) jumlah DEPC yang ditambahkan sebelum atau selama proses
pembotolan untuk mencegah
pertumbuhan pertumbuhan ragi/kapang
sekunder, tidak lebih dari 150ppm dapat ditambahkan pada sebelum atau selama
pengemasan. Pada minuman ringan nonkarbonasi dan sari buah, batas maksimum
penggunaa adalah 300ppm. Diethylpurocarbonate hanya efektif pada produk-produk asam dengan jumlah
mikroba rendah, pH harus <4, dan jumlah mikroorganisme ≤500/ml. Diethylpyrocarbonate berbentuk
cairan 2.8.3. Sifat-sifat kimia
DEPC tak berwara. DEPC sangat larut dalam air, tetapi larut dalam pelarut
organic mempunyai aroma seperti buah- buahan. Jika ditambahkan larutan encer
akan segera menghidrolisi etanol dan CO2. Terurai lebih cepat pada larutan
netral daripad larutan asam. DEPC tidak memberikan rasa atau bau (aroma)pada
wine jika digunakan pada tingkatan yang wajar/tepat. Efek DEPC terhadap kesehatan,
dari litertur hasil penelitian senyawa ini memiliki nilai LD50 = 1.1 ml/kg BB,
diteliti terhadap tikus mengakibatkan
penyusutan berat badan
dalam waktu 4
minggu. Pada tes inhalasi, pemmberian udara dengan konsentrasi 0.1
ml/liter, pada tikus dan babi
percobaan menjukkan iritasi
pada mata dan
hidung serta diikuti
dengan pusing-pusing.
4.
Dulsin
Dulsin atau
dulcin juga dikenal
dengan nama perdagangan
sucrol, valsin merupakan senyawa
p-etoxiphenil-urea, p-phenetilurea, atau p-phenetolkarbamida dengan rumus
C9H12N2O2. Dulsin dalam
bahan pangan digunakan
sebagai pengganti sukrosa bagi
orang yang perlu
diet (non-nutritive sweetening
agent) karena dulsin tersebut tidak mempunyai nilai gizi. Konsumsi
dulsin yang berlebihan akan
menimbulkan dampak yang
membahayakan terhadap kesehatan,
karena ternyata dosis kematian pada anjing sebesar 1,0 gl/2 kg berat
badan. Permenkes No.722 Tahun 1988 tidak mengizinkan untuk mengonsumsi dulsin.
Kaitan dengan sifatnya yang beracun
inilah dulsin tidak
diizinkan oleh FDA
(Food and Drug Administration) untuk dipakai sebagai
pemanis bahan pangan di Amerika Serikat.
5.
Formalin.
Senyawa ini
dipasarkan dikenal dengan
nama formalin. Formaldehida merupakan bahan tambahan kimia
yang efisien, tetapi dilarang ditambahkan pada bahan pangan (makanan), tetapi ada kemungkinan formaldehid digunakan
dalam pengawetan susu, tahu, mie, ikan asin, ikan basah, dan produk pangan
lainnya. Larutan formaldehid atau larutan formalin mengandung kira-kira 37% gas
formaldehid dalam air. Biasnya ditambhakn 10-15% methanol untuk mengjindari
polimerisasi. Larutan formaldehid adalah disinfektan yang efektif melawan
bakteri relative, jamur, atau virus, tetapi kurang efektif melawan spora bakteri.
Formaldehid bereaksi dengan protein, dan hal tersebut mengurangi aktivitas
mikroorganisme. Efek sporosidnya yang meningkat tajam dengan adanya kenaikan
suhu. Larutan formaldehid 0,5% dalam waktu 6-12 jam dapat membunuh bakteri dan
dalam waktu 2-4 hari dapat membunuh spora. Sedangkan larutan 8% dapat membunuh
spora dalam waktu 18 jam.
Sifat
antimicrobial dari formaldehid merupakan hasil dari kemampuannya menginaktivasi
protein dengan cara mengkondensasi dengan amino bebas dalam protein menjadi
campuran lain. Formaldehid dapat merusak bakteri karena bakteri adalah protein.
Pada reaksi formaldehid dengan protein, yang pertama kali diserang adalah gugus
amina pada posisi dan lisin diantara gugus-gugus polar dari peptidanya.
Formaldehid selain menyerang gugus ε-NH2 dari lisin juga menyerang residu
tirosin dan histidin. Formaldehid terdapat dalam bentuk gas HCHO dalam bentuk
larutan yang digunakan sebagai antiseptic, untuk menghilangkan bau dan
digunakan sebagai bahan fumigasi (bau/kabut) baunya yang tajam merangsang dapat
menyebabkan mati lemas. Formalin digunakan sebagai disinfektan untuk rumah,
perahu, gudang, kain, sebagai germisida dan fungisida tanaman dan buah- buahan.
Dalam bidang farmasi formalin digunakan sebagai pendetoksifikasi toksin dalam
vaksin, dan juga untuk obat penyakit kutil karena kemampuannya merusak protein.
Formaldehid
memiliki daya antimikroba yang cukup luas, yaitu terhadap Staphylococcus
aureus, Eschericia coli, Klebsiella pneumonia, Pseudomonas aerogenosa,
Pseudomonas florescens, Candida albicans, Aspergillus niger, atau Penicillum
notatum. Mekanisme formaldehid sebagai pengawet diduga bergabung dengan asam
amino bebas dari protoplasma sel atau mengkoagulasi protein. Berdasarkan uji
karsinogenik dan tumor formaldehid terhadap sejumlah tikus yang dipapari
formaldehid pada konsentrasi 6-15 bpj menunjukkan 1,5-43,2% mengalami kanker,
sedangkan uji terhadap mencit yang dipapari formaldehid pada konsentrasi 15
bpj, 2,4% mencit mengalami tumor.
Formaldehid
terdapat juga pada makanan karena kegunaannya sebagai zat bakteriostatik dalam
produksi dan formaldehid ditambahkan ke dalam makanan untuk mempertahankan karakteristiknya. Formaldehid
dan turunannya juga terdapat dari banyak produk consumer
lainnya untuk melindungi produk dari kerusakan akibat kontaminasi
mikroorganisme.
Dampak terhadap
Kesehatan Karakteristik risiko
yang membahayakan bagi kesehatan manusia yang berhubungan
dengan formaldehid adalah berdasarkan konsentrasi dari substansi formaldehid
yang terdapat di udara dan juga dalam produk-produk pangan.
Formalin
merupakan bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika
kandungannya dalam tubuh
tinggi, akan bereaksi
secara kimia dengan
hampir semua zat di dalam sel sehingga menekan fungsi sel dan
menyebabkan kematian sel yag
menyebabkan keracunan pada tubuh. Selain
itu, kandungan formalin
yang tinggi dalam tubuh juga menyebabkan iritasi lambung, alergi,
berdifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan bersifat mutagen (menyebabkan
perubahan fungsi sel/jaringan),
serta orang yang
mengonsumsinya akan muntah, diare
bercampur darah, kencing bercampur darah, an kematian yang disebabkan
adanya kegagalan peredaran darah.
Formalin
dapat bereaksi dengan cepat pada lapisan lendir saluran pencernaan dan saluran
pernapasan. Di dalam tubuh bahan ini secara cepat teroksidasi membentuk asam
formiat terutama di hati dan sel darah merah. Formaldehid dapat diserap melalui
semua jalan saluran lambung atau usus dan paru-paru dan dioksida menjadi asam
formic dan sebagian kecil metil format. Larutan formaldehid bila mengenai kulit
dapat menimbulkan warna keputihan disertai dengan pengerasan, serta memberikan
efek arestetik. Dermatitis dan reaksi sensitivitas dapat terjadi setelah
penggunaan pada konsentrasi yang lazim digunakan, dan setelah kontak dengan
residu formaldehid dalam resin.
Khusus
mengenai sifatnya yang karsinogenik, formalin termasuk ke dalam karsinogenik
golongan IIA. Golongan I adalah yang sudah pasti menyebabkan kanker,
berdasarkan uji lengkap. Sedangkan golongan IIA baru taraf diduga karena data
hasil uji pada manusia masih kurang lengkap. Dalam jumlah sedikit, formalin
akan larut dalam air, serta akan dibuang ke luar bersama cairan tubuh, itu
sebabnya formalin sulit dideteksi keberadaannya di dalam darah.
Efek
Akut penggunaan formalin adalah : Tenggorokan dan perut terasa terbakar Mual,
muntah dan kepala pusing Penurunan suhu badan dan rasa gatal pada dada Baik
dikonsumsi menahun dapat mengakibatkan penyakit kanker. Kandungan formalin
dalam bahan makanan dapat diketahui secara akurat setelah dilakukan uji
Laboratorium menggunakan reaksi kimia. Berikut ciri-ciri beberapa contoh bahan
makanan yang mengandung formalin sebagai bahan pengawet:
a.
Bakmi basah,
tidak rusak sampai
berhari-hari pada suhu
kamar (250C) dan bertahan lebih dari 15 hari dalam lemari
Es (100C), memiliki bau agak menyengat, mie tampak lebih mengkilat dibandingkan
dengan mie normal dan tidak lengket, tidak dikerumuni lalat dan tekstur mie
lebih kenyal.
b.
Ayam potong, tidak
dikerumuni lalat, dagingnya sedikit tegang (kaku), jika dosisnya formalin yang
diberikan makan akan tercium bau formalin, dalam uji klinisnya, jika daging
ayam dimasukan dalam reagen maka akan muncul gelembung gas.
c.
Tahu kandungan
formalin, tidak rusak sampai dengan 3 hari pada suhu kamar (25°C) dan bertahan
dari 15 hari dalam lemari (100C) Tekstur keras tapi tidak padat, terasa kenyal
ditekan, sedangkan tahu tanpa formalin
agak menyengat serta tidak dikerumuni lalat.
d.
Pentolan Bakso,
tidak rusak sampai 5 hari pada Suhu (250C), tekstur sangat kenyal dan tidak
dikerumuni lalat.
e.
Ikan Asin tidak
rusak sampai > 1 bulan pada suhu (250C) tambah bersih dan segar tidak berbau
khas ikan Asin, tekstur ikan khas atau keras dan baunya hampir netral (hampir
tidak berbau amis).
f.
Ikan Segar tdak
rusak sampai 3 hari pada suhu kamar (250C), mata ikan merah tetapi warna
langsung merah tua, bukan merah segar dan tidak cemerlang, warna daging putih,
bersih dengan tekstur kaku dan kenyal, bau hampir spesifik ikan amis, berlendir
pada kulit ikan
hanya sedikit dan
bercium bau spesifik
dan kaporit dan tidak dikerumuni lalat.
6.
Kalium Bromat
Rumus
KBrO3 BM = 167.01 ; berbentuk Kristal putih atau granul, densitas = 3.27, titik
leleh 3500C, bereaksi dengan O2, larut dalam 12.5 bagian air, 2 bagian air
mendidih dan larut dalam alcohol. Kalium bromat dapat terhidrolisis menjadi ion
K+ dan
bromat. Ion kalium
ini bersama-sama dengan
natrium, klor, dan
ion bikarbonat berfungsi untuk menjaga tekanan osmosis cairan tubuh
dalam mengatur keseimbangan asam basa pada tubuh. Defisiensi kalium menyebabkan
pertumbuhan yang terhambat, lemah, dan tetani yang berakhir dengan kematian.
Kalium bromat merupakan bahan kimia yang dalam dosis berlebih dalam tubuh dapat
menyebsabkan gejala muntah-muntah, diare methemoglobinemia, dan reunjury
(luka).
7.
Kalium Klorat
Memiliki
rumus kimia KClO3 penggunaan pada bahan
pangan Kalium klorat ditambahkan sebagai bahan tambahan untuk mengawetkan.
Komposisi dan bentuk Kalium klorat mengandung tidak kurang dari 99.0 % KClO3
berbentuk kristal takberwarna atau granul putih atau berbentuk powder.
Sifat-ifat kimia Kalium klorat adalah mempunyai berat molekul 122.55 dengan
komposisi Cl=28.93 ; K=31.91% O=39.17%. memiliki densitas 2.32; titik lebur
365C. Di atas suhu ini berubah menjadi perklorat dan oksigen. Satu gram larut
perlahan dalam 16.5 ml air, dalam 1.8 ml air menidih, larut pada kira-kira 50ml
gliserol ,dan hampir tidak larut dalam alcohol. Efek terhadp kesehatan
deiketahui bahwa penggunaan zat tersebut dalam jumlah besar akan
mengakibatkan iritasi terhadap
saluran pernafasan, gangguan
pada fungsi ginjal, dapat mengakibatkan hemolisis dari sel darah merah
dan methemoglobinemia.
8.
Kloramfenikol
Memilik rumus
kimia C11H12C12N2O5, dikenal
dengan 2.2-dichloro-N-2-
hydroxyl- (hydroxymethyl)-2-(nitrophenyl) acetamide, merupakan salah satu
golongan antibiotic. Penggunaan chlorampeicol sebagai bahan tambahan pangan
digunakan ebagai antimicrobial, terutama ditambahkan pada air susu untuk tujuan
mematikan mikroba pengurai pada susu. Komposisi dan bentuk kloramfenikol
memiliki berat molekul 323.14 dengan C=40.88%; H=3.74% Cl=21.95%; N=8.67% dan
O=24.76%. memiliki tititk
lebur 150.5 – 151.5C,
dapat tersublimasi pada tekanan hampa tinggi, mempunyai nilai
[α] D΅27 = +18.6⁰ C (C=4.86 dalam methanol) [α] d΅25 = -25.5⁰ C (dalam
etilasetat), larut dalam air pada suhu 25⁰ C, sangat larut dalam methanol,
ethanol, butanol, dan etilaseton. Agar larut dalam eter.tidak larut dalam
benzene, petroleum eter, dan minyak sayur Efek terhadap kesehatan dari
kloramfenikol yang diberikan sebanyak 50mg/kg berat badan pada neonates,
terutama yang premature dapat mengalami gray sickness. Kelainan ini berdasar
atas belum sempurnanya kemampuan hati neonates untuk mengadakan konjugasi
kloramfenikol dengan asam
glukonat. Kloramfenikol yang
tidak mengalami konjugasi masih
bersifat toksik.
9.
Nitrofurazon
Mempunyai
rumus kimia C6H6N4O4, dikenal sebagai 2-[(5-Nitro-2-furanyl); Methylene
Hydrazinecarboxamide; 5-nitro-2-furaldehyde semicarbazone; dan nama dagang
amifur, furazin, chemofuran, furesol, nifuzon, nitrofural, nitrozone,
furacinneten, furacoocid, furazol w, mammex, furaplast, coxistat, aldomycin,
sefco, serta vabrocid. Nitrofurazon digunakan dalam pakan ternak (drug in
feeds), pada pangan digunakan sebagai senyawa antimikroba, dan mempunyai
komposisi kimia sebagai berrikut : Nitrofurazon dibentuk dari
2-formyl-5-nitrofuran dan semicarbazide hydrochloride. Memiliki berat massa
198,14 dengan komposisi C=36,37%; H=3,05%; N=28,28%; O= 32,30%. Sifat-sifat
kimia nitrofurazon adalah berwarna kuning muda, berasa pahit, terukur pada
panjangbgelombang maksimum 275 nm. Larut sangat baik dalm air dengan
perbandingan 1:4200 dan larut dalam alcohol dengan perbandingan 1:590, dalam
propylene glycol dengan perbandingan 1:350. Dapat larut dalam larutan alkalin
dengan menujukkan warna jingga terang. Tidak larut dalam eter. Memiliki pH
larutan jenuh 6,0-6,5. Efek farmakologi nitrofurazon dari hasil penelitian
terhadap tikus, maka LD50dari zat ini adalah 0,59 g/kg pemberian secara oral.
Dan dapat mengakibatkan skin lesion pada kulit serta infeksi pada kandung
kemih.
10. Dulkamara
Dulkamara
dengan sinonim Bittersweet, Douce-Amere, Woody nightshade, Dulcamerae Caulis,
Scarletberry, merupakan simplisia batang dan cabang kering Solanum dulcamara
L.–Solanaceae. Dulkamara atau Solanum dulcamara tergolong ke dalam kelas
Solanaceae dikenal pula dengan nama Bitter Nightshade. Simplisia ini mengandung
Solaniceina ± 1%, dulcamarin, dulcumaric acid; dulcamaretic acid. Ekstrak
herbanya mengandung saponinsteroidal yang
menunjukkan efek Cortisone-like. Semua bagian tanaman ini
(Solanaceae) mengandung senyawa solanin (C45H73NO15/BM 868,1) yang tercatat
beracun. Solanum dulcamara mengandung racun glikoalkaloid yaitu solanine dan
amorphous glucoside dulkamarin. Alkaloid ini terutama terkandung dalam buah
(berries) yang belum matang, banyak meracuni hewan ternak
dan domba. Penelitian
terbaru menunjukkan bahwa
buah yang matang berwarna merah
mengandung jumlah racun yang sedikit dan amat jarang meracuni anak-anak.
Dulkamara digunakan sebagai serbuk atau ekstrak dari simplisia batang, cabang
atau herba dari tanaman Solanum dulcamara L. (Solanaceae). Secara
etnofarmakologi Solanum dulcamara beserta S.ferox dan S. nigrum dinyatakan
sebagai tumbuhan beracun. Kandungan dari semua bagian tumbuhan dulkamara ini
dinyatakan beracun karena adanya solanin dan alkaloid-alkaloid lain turunannya.
Efek
herba tumbuhan ini (Solanum dulcamara L.) dalam beberapa penelitian menunjukkan
aktivitas penekanan biosintesa prostaglandin dan eksositosis PAF. Aktivitas ini
berhubungan dengan khasiatnya sebagai antidemam, antinyeri, antireumatik.
Tetapi dapat menghasilkan efek samping antara lain tukak lambung. Tercatat di
dalam ekstrak herbanya terkandung senyawa steroidal saponim yang
menunjukkan efek seperti
hormon kortison (Cortisone-like), ini
digunakan dalam pengobatan eksem
kronis, tetapi bisa menimbulkan efek imunodepresan. Berbagai jenis tanaman
kentang mengandung glycoalkaloids, senyawa
yang berguna dalam mekanisme
pertahanan tanaman terhadap serangan berbagai patogen seperti virus, bakteri,
fungi dan serangga. Glycoalkaloid tersebut juga beracun terhadap manusia dan
hewan. Solanin telah terbukti menyebabkan gastroenterosis, tachycardia,
dyspnea, vertigo dan cramps. Bagian alkaloid dari glikoalkaloid secara umum
dikenal sebagai aglikon. Glikoalkaloid sangat
susah diserap dari
saluran gastrointestinal namun dapat menyebabkan iritasi saluran
gastrointestinal. Aglikon dapat diserap dan dipercayai bertanggunjawab atas
observed nervous system signs. Solanum alkaloid adalah cholinesterase inhibitor
yang menyebabkan neural function impairment dalam bentuk hyperesthesia,
dyspnea, itchy neck dan drowsiness. Pada manusia keracunan alfa- solanin dan
alfa-charconin dimulai dengan gangguan gastrointestinal, muntah- muntah, diare,
sakit perut, pusing, kemudian dilanjutkan dengan neurological disorders; pada
keracunan dalam dosis tinggi menyebabkan penurunan tekanan darah, demam, rapid
weak pulse, rapid breathing, halusinasi, delirium dan akhirnya koma.
Berdasarkan khasiatnya terhadap tubuh, dulkamara dinyatakan sebagai tumbuhan
beracun, kegunaannya sebagai perisa
tidak jelas, minimal dua
negara melarang, dan penelitian keamanan belum lengkap. Diusulkan
dulkamara dilarang sebagai perisa di Indonesia.
11. Kokain
Kokain
merupakan salah satu dari
14 alkaloid yang diekstraksi
dari daun 2 spesies koka:
Erythroxylum coca (ditemukan
di Amerika Selatan,
Amerika Pusat, India, Jawa) &
Erythroxylum novogranatense (di Amerika Selatan). Target organ adalah sistem
syaraf pusat (SSP) dan sistem kardiovaskular. Penyalahgunaan kokain menyebabkan
ketergantungan psikologis yang kuat. Keracunan akut dosis rendah menyebabkan
euphoria dan agitasi. Dosis lebih besar menyebabkan hipertermia, mual, muntah,
sakit perut, sakit dada, takikardi, aritmia ventricular, hipertensi, gelisah
luar biasa, agitasi, halusinasi, midriasis, dapat disertai depresi SSP dengan
pernapasan yang tidak beraturan, konvulsi, koma, gangguan jantung, pingsan dan
mati. Kokain diserap
melalui seluruh jalur
pemberian. Setelah pemberian
oral, kokain terlihat dalam
darah setelah 30
menit, mencapai konsentrasi
maksimum dalam waktu 50 sampai 90 menit. Dalam media asam, kokain terionisasi
dan gagal masuk ke dalam
sel. Dalam media
basa, sedikit terionisasi
dan penyerapan meningkat cepat.
Melalui pemberian masal, efek klinis tampak 3 menit setelah pemberian, dan
paling lama 30 sampai 60 menit. Keracunan kronis menimbulkan euphoria,
psikomotor agitasi, niat bunuh diri, anoreksia, kehilangan berat badan,
halusinasi, dan penurunan
mental. Melalui pemberian
intra-nasal atau oral,
60 sampai 80% kokain diserap. Melalui inhalasi, penyerapan dapat
berubah-ubah dari 20% sampai 60%, perubahan dihubungkan dengan vasokonstriksi
sekunder. Melalui intravena, konsentrasi darah mencapai puncak dalam beberapa
menit.
Kokain
didistribusikan pada seluruh jaringan tubuh, dan melalui blood brain barrier.
Dalam jumlah besar, dosis pengulangan, kemungkinan terakumulasi dalam system
saraf pusat (SSP) dan dalam jaringan adiposa, sebagai hasil kelarutannya dalam
lemak. Kokain melalui plasenta dengan difusi sederhana, dan mengakumulasi dalam
fetus setelah penggunaan berulang. Metabolisme kokain terjadi terutama di dalam
hati, sampai 2 jam pemberian. Kecepatan metabolisme tergantung konsentrasi
plasma. CAC menyatakan
bahwa batasan pada
bahan pangan adalah
cocain free (tidak mengandung
kokain). Malaysia melarang penggunaan kokain sebagai perisa. Australian Food
Standard Code menyatakan
bahwa kokain sebagai
natural toxicant harus tidak terdeteksi
pada produk pangan.
12. Nitrobenzen
Nama lain
dari nitrobenzen adalah
Essence of Mirbane;
Essence of Myrbane; Mirbane oil;
Nitrobenzene; Nitrobenzol; Oil of
Mirbane; Oil of Myrbane;
Nitrobenzeen; Nitrobenzen; NCIC60082; Rcra waste number U169; UN 1662.
Nitrobenzen memiliki rumus molekul C6H5NO2 dengan berat molekul 123,11.
Nitrobenzen diproduksi secara komersial sejak awal abad 19 dengan metoda
nitrisasi senyawa benzen. Nitrobenzen merupakan senyawa antara utama pada
produksi anilin. Paparan pada manusia dapat melalui pernafasan, dan penyerapan
melalui kulit selama produksi maupun pemanfaatannya. Nitrobenzen dijumpai pada
air pemukaan dan air tanah.
Pada
manusia, beberapa kejadian keracunan dan kematian akibat menghirup nitrobenzen
terjadi di beberapa negara. Pasien yang menghirup nitrobenzen dan mengalami
methaemoglobinaemia akan berkurang efeknya apabila dibebaskan dari nitrobenzen
dan mendapat perawatan yang memadai secara perlahan akan pulih kesehatannya.
Tampaknya ginjal menjadi organ target dari akibat paparan nitrobenzen, pada
wanita yang menghirup nitrobenzen ginjalnya akan mengeras dan membesar. Liver
akan membesar, dan mengeras sehingga akan mengganggu produksi serum, khususnya
pada wanita. Gejala necrotic pada manusia terjadi akibat menghirup nitrobenzen
termasuk didalamnya sakit kepala, vertigo, mual, dan pingsan. Gejala
apnoea dan kematian
dapat terjadi apabila
nitrobenzen temakan dalam jumlah
tinggi.
13. Sinamil Antranilat
Sinamil antranilat
merupakan perisa sintetik
yang telah digunakan
dalam produk pangan semenjak tahun 1985. Sampai saat ini belum diperoleh
informasi tentang keberadaan senyawa ini secara alamiah. Cinnamyl anthranilate
atau dengan nama lain antrhranilic acid, cinnamyl ester, cinnamyl alcohol anthranilat,
3-phenyl-2- propenyl 2-aminobenzoat, 3- phenyl-2-propenyl-anthranilat memiliki
nama kimia: 3- phenyl-2-propen-1-ol, 2-aminobenzoat.
Sinamil antranilat
yang diberikan pada
mecit jantan dan
betina secara intraperitonial
menyebabkan tumor paru-paru. Pemberian sinamil antranilat dalam bentuk diet
(MTD dan ½ MTD) pada mencit menyebabkan hepatoselular karsinoma dan adenoma.
Begitupula pada tikus, dengan jumlah diet yang sama menyebabkan tumor pada
ginjal dan pankreas.
Sinamil antranilat tidak
mutagenik pada galur tertentu S.
Typhimurium, dengan atau
tanpa aktivasi. ADI
belum ditetapkan. Amerika dan
India melarang pengunaan sinamil antranilat pada produk makanan.
14. Dihidrosafrol
Nama lain
dari dihidrosafrol adalah
Benzene,
1,2-methylenedioxy-4-propyl-;5- propyl-1,3- benzodioxole; 4-propyl-1,2-methylenedioxybenzene; safrole, dihydro-. Dihydrosafrol mempunyai RCRA
waste number U090. Pemberian dosis 500
mg/24 jam dengan cara
dioles pada kulit
pada kelinci terjadi
reaksi sedang. Terjadi gangguan iritasi pada kulit dan mata.
pada mencit - oral (TDLo-Lowest published toxic dose) = 101 g/kg/81W-C (tumor
pada gastrointestinal dan liver); pada mencit-oral (TD- toxic dose (other that
lowest) = 163 g/kg/81W-C (tumor pada paru-paru, thorax, hati dan alat
respirasi); pada mencit-oral (TD- toxic dose (other that lowest) = 101
g/kg/81W-C (tumor gastrointestinal dan
liver). Berdasarkan kajian
tersebut, senyawa dihidrosafrol dimasukkan dalam daftar dilarang
digunakan sebagai perisa.
15. Biji Tonka
Biji tonka
dengan sinonim Coumarouna
odorata, Semen Tonco,
Fabae Tonco, Tonkabønne,
Tonkaboon, Tonco bean, Tonquin bean, Lõhnav dipteeriks, Tonkaoa puu, Tonkapapu,
Fèves de tonka, Tonkabohne, Tonkas pupinas, Tonkowiec wonny, Cumaru, TOHKa, Bob
tonka, Semená stormov rodu mempunyai
rasa manis dan sangat kuat. Tonka bean memiliki titik nyala 142 °F, stabil,
tidak larut dalam air. Biji tonka (Coumarouna odorata) berasal dari daerah
Guayana, Orinoco (bagian utara Amerika Selatan), dan kini dibudidayakan pula di
daerah Venezuela dan Nigeria. Tonka bean mengandung komarin. Komarin dapat
dikeluarkan dari biji tonka dengan cara merendamnya dalam alkohol selama 24
jam. Kandungan komarin dapat mencapai 10%. Tonka kini semakin jarang digunakan
karena adanya komarin yang bersifat toksik dan karsinogenik. Biji tonka
dilaporkan ditambahkan pada bebrapa makanan seperti adonan cake atau cookies;
permen berbahan baku kelapa; walnut atau poppy. Tonka bean digunakan sebagai
pengganti rasa pahit dari almon, terutama digunakan di negara-negara yang
penggunaan rasa pahit almon dilarang.
Biji
tonka meenghambat atau menghentikan pembekuan darah dan berfungsi sebagai
antikoagulan. Komarin mengganggu sintesa vitamin K pada bagian pencernaan
manusia. Akibat kekurangan vitamin K, pembekuan darah terganggu. Kajian
toksisitas biji tonka secara ilmiah belum ada. Biji tonka dimasukkan dalam
daftar senyawa perisa yang dilarang. Jangan menggunakan biji tonka apabila anda
sedang hamil, akan hamil dalam waktu dekat, sedang menyusui, dan bayi dan anak-anak. Penggunaan
tonka bean akan
mengakibatkan kelebihan berat
badan bagi penggunanya.
16. Minyak Kalamus
Beta-asaron
adalah konstituen minyak kalamus yang diperoleh dari akar (rhizoma) kering
Acorus calamus,Linn (Acaceae) antara 75%-80%. Melalui destilasi air dapat
diperoleh pula dari akar Asarum europaeum L. (Aristolochiaceae); A. arisfolium
L. (Araceae). Acorus calamus
L.var. calamus (Acorus
calamus L.var. vulgaris
L.), mengandung beta-asaron : 50- 65% dalam daun, 9-19% dalam rhizoma
dan 0,3% dalam rhizoma kering. Acorus calamus L. var. angustatus Bess (Acorus
triqueter Turcz.), mengandung beta-asaron 85-95% dalam rhizoma dan 4,4% - 8,3%
dalam rhizoma kering. Piper lolot Dc., Ekstrak n-heksan dari rhizoma dan akar
sebanyak 38%. Dilaporkan juga asaron diketemukan dalam tumbuhan :Acorus
gramineus Ait. (asaron); Asarum europaeum L. (α asaron); Asarum arifolium Michx
(α asaron); Daucus carota L. (alfa asaron); Helichrysum arenarium (L.) Moench.
(β asaron); Magnolia salicifolia Maxim (α asaron); Piper angustifolium R.&
P.(asaron); Piper sumatranum DC.var.andamanica (asaron); Sassafras albidum
(Nutt.) Ness (asaron).
Pemberian
berulang minyak kalamus dan ekstrak hidro-alkohol dari rhizoma Acorus calamus
yang mengandung beta-asaron, selama 13-18 minggu pada tikus jantan dan betina
menunjukkan penekanan pertumbuhan, peningkatan mortalitas, perubahan organ
hati, perubahan cairan abdominal dan kantung pleural. Efek kerusakan mikrokopik
patologik pada hati dan jantung yang teramati berkorelasi dengan dosisnya.
Teramati pula atropi pada sel-sel otot
jantung, infiltrasi lemak pada
myokardium dan fibrosis
jantung. Pemberian beta-asaron
selama 2 tahun dalam bentuk diet makanan (0,04-0,25%
betaasaron) pada tikus jantan dan betina menunjukkan peningkatan angka
kematian, perubahan cairan serosa rongga perut dan kantung pleural, perubahan
hati dan ginjal serta adanya masa tumorus 1 jenis leiomyosarcoma dalam saluran
cerna. Fibrosis kardiak/atropikardiak, infiltrasi lemak dalam jantung,
hiperaemia pasif paru-paru, ginjal dan hati juga terjadi pada hewan yang
menerima perlakuan. Hal ini menunjukkan induksi akibat gangguan fungsi jantung.
Disamping terjadinya tumor jenis leiomyosarkoma terjadi pula adenoma dan
adenokarsinoma hepatoselular pada organ hati. Disamping terjadi hiperaemia dan
kongesti pada organ hati, kondisi ini
ditemui pula pada organ lain. Studi tentang distribusi, metabolisme beta-asaron
dalam tubuh masih terbatas pada tikus, pada manusia belum ada.
CAC
dan EC tidak membolehkan penambahan beta-asaron dalam bentuk murni secara
langsung pada makanan dan minuman. Hanya dapat digunakan pada makanan dan
minuman sebagai bagian dari perisa alami, dengan batas maksimum dalam satuan
(mg/kg) produk akhir yang siap dikonsumsi tidak melebihi batas yang
ditentukan. Batas maksimum
untuk makanan dan
minuman (0,1 mg/kg), pengecualian pada minuman beralkohol
dan sebagai bumbu (1 mg/kg). Malaysia dan India melarang penggunaan beta-asaron
dalam makanan. Sementara Australia dalam Australian Food Standard Code mengatur
betaasaron sebagai natural toxicant dapat ditambahkan melalui senyawa perisa ke
dalam produk minuman beralkohol dengan batas maksimum 1 mg/kg, dan makanan yang
mengandung bumbu dalam jumlah kecil (batas maksimum beta-asaron 1 mg/kg).
17. Minyak Tansi
Minyak
dari tansy (Tanacetum vulgare) (± 50% tujon), daya toksisitas akutnya (LD50)
terhadap tikus adalah 1,15 g/kg (oral) sedangkan pada kelinci >5 g/kg
(dermal). Minyak tansy dapat menyebabkan kejang tanda keracunan antara lain
muntah, radang lambung, merah kulit, kram pada lambung/usus, hilang kesadaran,
sesak nafas, aritmia jantung, pendarahan usus, dan hepatitis. Kematian terjadi
akibat sirkulasi pernafasan terhambat dan perubahan degeneratif organ terjadi
pada manusia. Untuk minyak dari wormwood (Artemisia absinthium) sebagian besar
mengandung thujon, dimana daya toksisitas akutnya (LD50) terhadap tikus adalah 960
mg/kg (oral), sedangkan pada kelinci >5 g/kg (kulit). Toksisitas pada
aktivitas obat-obatan, tujon dapat menyebabkan epilepsi yang didahului secara
umum oleh fase pembesaran dimana beresiko pada tekanan darah, denyut nadi
melemah dan pembesaran luas pernafasan (augmentation of respiratory amplitude).
Untuk (+)-3-tujon diuji aktivitas psikotropik
pada mencit dengan
menggunakan serangkaian
koordinasi dan studi kelakuan dan juga untuk anti nyeri (analgesik) dan
hipnotis. Pada dosis rendah,
tujon memperlihatkan sedikit
pembesaran pergerakan dan depresi terhadap aktivitas pada dosis 3
mg/kg i.p dan penyelidikan kelakuan pada dosis 24 mg/kg i.p. CAC (Codex
Alimentarius Commission) dan EC (European
Commission) tidak memperbolehkan
penambahan tujon dalam bentuk murni secara langsung pada makanan dan minuman.
Hanya dapat digunakan pada makanan dan minuman sebagai bagian dari perisa
alami, dengan batas maksimum dalam (satuan mg/kg) produk akhir yang siap
dikonsumsi tidak melebihi batas yang
ditentukan. Batas maksimum untuk komoditas pangan (0,5 mg/kg), minuman (0,5
mg/kg) pengecualian pada minuman beralkohol dengan kadar kurang dari 25% volume
( 5 mg/kg), minuman beralkohol dengan kadar diatas 25 % volume (10 mg/kg),
bitters (35 mg/kg), makanan yang mengandung sage (25 mg/kg), sage stuffing (250
mg/kg). Malaysia menetapkan keberadaan
tujon dalam makanan
tertentu sesuai dengan batas maksimum yang diizinkan. Minuman
selain minuman beralkohol dan shandy (0,5 mg/kg), minuman beralkohol dengan
kadar lebih dari 25% v/v alkohol (10 mg/kg),
minuman beralkohol dengan
kadar kurang dari
25% v/v alkohol
(5 mg/kg), pangan olahan lain (0,5 mg/kg). Sedangkan India melarang
penggunaan tujon pada berbagai artikel pangan. Sementara Australia dan New
Zealand dalam FSANZ menetapkan tujon (alfa dan beta) sebagai natural toxicant
dapat ditambahkan melalui senyawa perisa ke dalam produk makanan berikut dengan
batas maksimum: sage stuffing (250 mg/kg); Bitters (35 mg/kg); Makanan
berperisa sage (25 mg/kg); Minuman beralkohol (10 mg/kg) dan produk pangan
lainnya (0,5 mg/kg).
18. Minyak Sasafras
Hasil survei
yang dilakukan BPOM
tahun 2012 ditemukan
terdapat 9,41% sampel jajanan di
sekolah yang tidak memenuhi kriteria. Penyebabnya adalah penggunaan zat aditif
pemanis buatan yang berlebihan, penggunaan zat aditif yang dilarang seperti
boraks dan formalin,
serta ada penjual
yang menggunakan zat bukan untuk pangan yaitu menggunakan
Rhodamin B dan Methanyl Yellow (digunakan sebagai pewarna tekstil).
19. Rhodamin B
Rhodamin
B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal, berwarna hijau atau ungu
kemerahan, tidak berbau, dan dalam larutan akan berwarna merah terang
berpendar/berfluorosensi. Rhodamin B merupakan zat warna golongan xanthenes
dyes yang digunakan pada industri tekstil dan kertas, sebagai pewarna kain,
kosmetika, produk pembersih mulut dan sabun. Nama lain rhodamin B adalah D and
C Red no
19. Food Red
15, ADC Rhodamine
B, Aizen Rhodamine,
dan Brilliant Pink.
Rhodamin B
sering digunakan sebagai
pewarna makanan karena
harganya relatif lebih murah daripada pewarna sintetis untuk pangan,
warna yang dihasilkan lebih menarik dan tingkat stabilitas warnanya lebih baik
daripada pewarna alami. Rhodamin B sering disalahgunakan pada pembuatan
kerupuk, terasi, cabe merah giling, agar – agar, aromanis/kembang gula,
manisan, sosis, sirup, minuman, dan lain-lain. Ciri – ciri pangan yang
mengandung rhodamin B antara lain warnanya cerah mengkilap dan lebih mencolok,
terkadang warna terlihat tidak homogen (rata), ada gumpalan warna pada produk,
dan bila dikonsumsi rasanya sedikit
lebih pahit.
Menurut WHO,
rhodaminB berbahaya bagi
kesehatan manusia karena
sifat kimia dan kandungan logam beratnya. Rhodamin B mengandung senyawa
klorin (Cl). Senyawa klorin merupakan senyawa halogen yang berbahaya dan reaktif.
Jika tertelan, maka senyawa ini akan berusaha mencapai kestabilan dalam tubuh
dengan cara mengikat senyawa lain dalam tubuh, hal inilah yang bersifat racun
bagi tubuh. Selain itu, rhodamin B juga memiliki senyawa pengalkilasi (CH3─CH3)
yang bersifat radikal sehingga dapat berikatan dengan protein, lemak, dan DNA
dalam tubuh. Penggunaan zat pewarna
ini dilarang di E
ropa mulai 1984 karena
rhodamin B termasuk bahan karsinogen (penyebab kanker) yang kuat. Uji
toksisitas rhodamin B yang dilakukan terhadap mencit dan tikus telah
membuktikan adanya efek karsinogenik tersebut. Konsumsi rhodamin B dalam jangka
panjang dapat terakumulasi di dalam tubuh dan dapat menyebabkan gejala
pembesaran hati dan ginjal, gangguan
fungsi hati, kerusakan hati, gangguan fisiologis tubuh, atau bahkan bisa
menyebabkan timbulnya kanker hati.
20. Methanyl Yellow
Metanil
yellow merupakan bahan pewarna sintetik berbentuk serbuk, berwarna kuning
kecoklatan, bersifat larut dalam air dan alkohol, agak larut dalam benzen dan
eter, serta sedikit
larut dalam aseton. Pewarna
ini umumnya digunakan sebagai pewarna pada tekstil,
kertas, tinta, plastik, kulit, dan cat, serta sebagai indikator asam-basa di
laboratorium. Namun pada
prakteknya, di Indonesia
pewarna ini sering disalahgunakan
untuk mewarnai berbagai jenis pangan antara lain kerupuk, mie, tahu, dan pangan
jajanan yang berwarna kuning, seperti gorengan.
Metanil
yellow merupakan salah satu pewarna azo yang telah dilarang digunakan dalam
pangan. Senyawa ini bersifat iritan sehingga jika tertelan dapat menyebabkan
iritasi saluran cerna. Selain itu, senyawa ini dapat pula menyebabkan mual,
muntah, sakit perut, diare, demam, lemah, dan hipotensi.
Pada
penelitian mengenai paparan kronik metanil yellow terhadap tikus putih (Rattus
norvegicus) yang diberikan melalui pakannya selama 30 hari, diperoleh hasil
bahwa terdapat perubahan hispatologi dan ultrastruktural pada lambung, usus,
hati, dan ginjal. Hal tersebut menunjukkan efek toksik metanil yellow terhadap
tikus.Penelitian lain yang menggunakan tikus galur Wistar sebagai hewan ujinya
menunjukkan hasil bahwa konsumsi metanil yellow dalam jangka panjang dapat
mempengaruhi sistem saraf pusat yang mengarah pada neurotoksisitas.
Daftar Rujukan
Peraturan
Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 4 Tahun 2013 Tentang
Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Bahan Pengarbonasi.
Peraturan
Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 5 Tahun 2013 Tentang
Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Humektan.
Peraturan
Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 6 Tahun 2013 Tentang
Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pembawa (Carrier).
Peraturan
Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 7 Tahun 2013 Tentang
Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Perlakuan Tepung.
Peraturan
Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 8 Tahun 2013 Tentang
Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengatur Keasaman.
Peraturan
Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 9 Tahun 2013 Tentang
Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengeras.
Peraturan
Kepala Badan Pengawas Obat Makanan dan Obat-obatan. No: 4 Tahun 2014 Tentang
Batas Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis.